Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Presiden Joko Widodo Membolehkan Mudik pada Tahun 2021

Kompas.com - 01/05/2021, 21:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di Facebook membagikan unggahan dengan narasi yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan mudik pada tahun 2021.

Sebuah akun mengunggah status disertai dengan narasi bahwa aturan ini menambah masalah karena mudik merupakan tradisi setahun sekali.

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021. Aturan larangan mudik pun telah diterbitkan oleh Satuan Tugas Covid-19 dalam bentuk surat edaran.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebutKAN bahwa Jokowi membolehkan mudik tahun 2021, diunggah oleh akun Facebook Kapten Sultan di grup Facebook Kabar Rengel Terkini.

Unggahan ini dibagikan pada Jumat (30/4/2021) pukul 00.12.

Berikut nukilan narasi yang diunggah Kapten Sultan:
"KATANYA BAPAK IR H JOKOWI BOLEH MUDIK DI TAHUN 2021 TERIMAKASIH"

Ia mengunggah gambar dengan tulisan yang melengkapi narasi di atas, seperti terlihat pada tangkapan layar berikut ini:

Unggahan Facebook Kapten Sultan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan mudik tahun 2021.Facebook Kapten Sultan Unggahan Facebook Kapten Sultan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan mudik tahun 2021.

Penelusuran Kompas.com

Dari penelurusan Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tentang Jokowi yang membolehkan mudik 2021 adalah salah.

Dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada 16 April 2021, Jokowi dengan jelas menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik di tahun 2021.

Kebijakan ini ditetapkan pemerintah karena pertimbangan lonjakan kasus Covid-19 pada beberapa kali periode libur panjang.

Jika terus berulang dan dikhawatirkan ada lonjakan lebih tinggi jika mudik 2021 tidak dilarang.

"Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini. Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," kata Jokowi.

Aturan larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Mudik memang jadi momentum untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com