Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Golongan yang Dapat THR 2021 dan Gaji Ke-13

Kompas.com - 30/04/2021, 16:46 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

1. Aparatur negara

Aparatur negara yang mendapatkan THR dan gaji ke-13 terdiri atas

  • PNS dan Calon PNS (CPNS)
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat Negara

Disebutkan juga yang termasuk Aparatur Negara, antara lain: wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga, dewan pengawas KPK, hakim ad hoc, pimpinan serta anggota lembaga nonstruktural, pimpinan badan layanan umum, pimpinan lembaga penyiaran publik, pegawai non-pegawai aparatur sipil negara, dan lainnya.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Berikut ini yang termasuk Pejabat Negara:

  • Presiden dan Wakil Presiden
  • Ketua, Wakil Ketua, dan anggota MPR
  • Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR
  • Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPD
  • Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan, kecuali Hakim Ad hoc
  • Ketua, Wakil Ketua, dan anggota MK
  • Ketua, Wakil Ketua, dan anggota BPK
  • Ketua, Wakil Ketua, dan anggota KY
  • Ketua dan Wakil Ketua KPK
  • Menteri dan pejabat setingkat menteri
  • Kepala perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
  • Pejabat Negara lain yang ditentukan oleh Undang-Undang.

Baca juga: Besaran THR 2021 dan Gaji Ke-13 bagi CPNS, Pensiunan, dan Penerima Pensiun

2. Pensiunan

Pensiunan yang dimaksud terdiri atas:

  • Pensiunan PNS
  • Pensiunan Prajurit TNI
  • Pensiunan Anggota Polri
  • Pensiunan Pejabat Negara

Adapun yang dimaksud Pensiunan Prajurit TNI adalah Penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Prajurit TNI dan Penerima Tunjangan Pokok Prajurit TNI.

Sementara itu, Pensiunan Anggota Polri adalah Penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Anggota Polri dan Penerima Tunjangan Pokok Anggota Polri.

Baca juga: 5 Alasan Pensiunan Ingin Pindah ke Desa, Apa Saja?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com