Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI Melalui banpresbpum.id

Kompas.com - 24/04/2021, 16:28 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada pelaku UMKM di Indonesia.

Pemberian Banpres Produktif tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi khususnya bagi pelaku UMKM.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Baca juga: Kuota Terbatas, Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT UMKM 2021?

Besaran bantuan yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Selain BRI, penyaluran BPUM atau BLT UMKM tersebut juga dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary BNI Mucharom sebagaimana diberitakan Antara, 13 April 2021 lalu.

“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening BPUM di BNI,” kata Mucharom.

Baca juga: 3 Persoalan Seputar BLT UMKM dan Solusinya

Lantas, bagaimana masyarakat atau pelaku usaha mengetahui dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM di BNI?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com