KOMPAS.com - Sejumlah warga dan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ditangkap saat aksi penolakan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Video aksi penolakan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @LBHYogyakarta, Jumat (23/4/2021).
"URGENT ACTION! KAPOLDA JAWA TENGAH, BEBASKAN PENDAMPING HUKUM DAN WARGA WADAS SEKARANG JUGA!," tulis akun @LBHYogyakarta dalam twitnya.
Bebaskan teman kami! pic.twitter.com/WHKJMJzrkV
— YLBHI-LBH Yogyakarta (@LBHYogyakarta) April 23, 2021
Hingga hari ini Sabtu (24/4/2021) malam, twit tersebut telah dikomentari 124 kali, di-retweet 3.300 kali, dan disukai 5.800 kali.
Bagaimana kronologi dari kejadian ini?
Baca juga: Video Viral Semangka Digoreng, Begini Kata Ahli Gizi
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menyebut, aktivitas penambangan termasuk satu kesatuan dengan Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bener.
Yogi menuturkan, kronologi insiden bermula dari kedatangan aparat ke Desa Wadas sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kedatangan mereka terkait dengan rencana sosialisasi pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit yang masih satu kesatuan dengan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener," kata Yogi kepada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Aparat kepolisian dan TNI, ucap Yogi, datang dengan beberapa mobil lengkap dengan senjata.
Sebelum aparat datang ke lokasi, sejumlah warga telah lebih dulu melakukan upaya aksi blokade jalan.
"Karena jalan sudah dihadang warga dengan menggunakan batang pohon, pihak aparat memaksa masuk termasuk dengan menggunakan gergaji mesin. Warga dalam posisi duduk sambil bersholawat atas Nabi SAW," tutur Yogi.
"Akhirnya aparat tetap memaksa masuk termasuk menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong dan memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat paling depan," lanjut dia.
Sekitar pukul 11.30 WIB, kericuhan pecah di lokasi. Bentrokan terjadi antara warga dan aparat.
Menurut Yogi, sejumlah warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditangkap secara paksa.
"Salah satu PBH LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik paksa, dengan cara yang tidak manusiawi, rambut dijambak," ujar Yogi.