KOMPAS.com - Kabar baik datang bagi para pengguna kereta api (KA) jarak jauh dan dekat, KRL serta MRT selama bulan Ramadhan.
Pasalnya moda transportasi tersebut memperbolehkan penumpangnya untuk berbuka puasa di dalam gerbong.
Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Apa saja?
Baca juga: 33 Kereta Api yang Tidak Mensyaratkan GeNose atau Rapid Test Antigen Saat Perjalanan
Diketahui, PT KAI mengizinkan para penumpangnya untuk sahur dan buka puasa di dalam kereta ketika dalam perjalanan selama Ramadhan 2021.
Kebijakan tersebut berlaku sejak hari pertama Ramadhan yang jatuh pada Selasa (13/4/2021).
KAI menegaskan, memasuki bulan Ramadhan, operasional kereta masih tetap normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional Kereta Api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari laman kai.id, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Naik KA Jarak Jauh Kini Tak Diberi Face Shield, Apa Gantinya? Simak Penjelasan PT KAI
Lihat postingan ini di Instagram