Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Aturan Berbuka Puasa di KA Jarak Jauh, KRL, serta MRT

Kompas.com - 16/04/2021, 10:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar baik datang bagi para pengguna kereta api (KA) jarak jauh dan dekat, KRL serta MRT selama bulan Ramadhan.

Pasalnya moda transportasi tersebut memperbolehkan penumpangnya untuk berbuka puasa di dalam gerbong.

Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Apa saja?

Baca juga: 33 Kereta Api yang Tidak Mensyaratkan GeNose atau Rapid Test Antigen Saat Perjalanan

KA jarak jauh dan dekat

Diketahui, PT KAI mengizinkan para penumpangnya untuk sahur dan buka puasa di dalam kereta ketika dalam perjalanan selama Ramadhan 2021.

Kebijakan tersebut berlaku sejak hari pertama Ramadhan yang jatuh pada Selasa (13/4/2021).

KAI menegaskan, memasuki bulan Ramadhan, operasional kereta masih tetap normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional Kereta Api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dari laman kai.id, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Naik KA Jarak Jauh Kini Tak Diberi Face Shield, Apa Gantinya? Simak Penjelasan PT KAI

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI121 (@kai121_)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com