Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Daftar! Pencairan BLT UMKM Hanya 2 Tahap

Kompas.com - 07/04/2021, 12:06 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini kembali disalurkan pada pada pelaku UMKM di Indonesia.

BLT UMKM juga disebut Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Diberitakan Antara, Selasa (7/4/2021), kuota BLT UMKM 2021 adalah 12,8 juta orang. Adapun anggaran yang dipersiapkan untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun.

Baca juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Syarat, Mekanisme Pengajuan hingga Cara Cek Bantuan di eform.bri.co.id

Lantas, penyalurannya akan dilakukan berapa tahap?

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.

Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, (7/4/2021),

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Dibuka, Berikut Kuota, Tahapan, hingga Cara Daftarnya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com