Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Cara Dapat SIKM Mudik Lebaran | Gempa Tibet 2010

Kompas.com - 15/04/2021, 05:37 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com- Larangan mudik Lebaran 2021 resmi dikeluarkan pemerintah. Namun, ada pengecualian perjalanan bagi kendaraan pengangkut logistik dan masyarakat dengan kepentingan mendesak.

Yang dimaksud kepentingan mendesak adalah, bekerja/dinas, mengunjungi keluarga sakit/meninggal, ibu hamil didampingi 1 anggota keluarga, dan persalinan didampingi 2 orang.

Mereka yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik Lebaran 2021 harus membawa dan menunjukkan Surat Izin Keluar/Masuk atau SIKM.

Infografik tentang bagaimana cara mendapatkan SIKM menjadi salah satu berita yang banyak dibaca dari pemberitaan di laman Tren sepanjang Rabu (14/4/2021) hingga Kamis (15/4/2021) pagi.

Berita lainnya tentang arsip Hari Ini dalam Sejarah, mengenai gempa Tibet yang terjadi pada 2010.

Selengkapnya, simak sejumlah berita populer laman Tren berikut ini:

1. Cara dapat SIKM 

Ketentuan surat izin perjalanan atau SIKM diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Bagaimana cara mendapatkannya? Simak dalam infografik ini:

INFOGRAFIK: Cara Dapat Surat Izin Perjalanan atau SIKM Mudik Lebaran 2021

2. Gempa dahsyat Tibet 2010

Gempa dahsyat di Tibet terjadi pada 14 April 2010. Gempa itu mengguncang Prefektur Otonomi Tibet Yushu di provinsi Qinghai, Cina.

Korban jiwa dari gempa Yushu hampir 3.000 orang, tepatnya 2.698 orang. Lebih dari 200 orang yang meninggal adalah guru dan siswa. Lebih dari 12.000 orang luka-luka.

Simak pemberitaan Hari Ini dalam Sejarah pada berita ini:

Hari Ini dalam Sejarah: Gempa Dahsyat di Tibet, 2.698 Orang Tewas

3. Daftar pinjaman online legal dan ilegal

Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dengan modus pinjaman online oleh lembaga yang tidak resmi alias ilegal.

Berulang kali terjadi aksi meresahkan dari pinjaman online atau pinjol ini. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih jeli dalam memilih fintech yang aman dan terdaftar di otoritas berwenang, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Simak daftar pinjaman online legal dan ilegal dalam berita berikut ini:

Ramai Dugaan Pinjaman Online Sebar Data Pengguna, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan yang Berizin OJK

4. Cara perpanjangan SIM via aplikasi Korlantas

Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan melalui layanan SIM Nasional Presisi (SINAR).

SINAR merupakan aplikasi digital Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi ini, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan melalui ponsel, tak perlu lagi datang ke Satpas. 

Bagaimana caranya? Simak dalam beberapa berita ini:

Perpanjangan SIM via Aplikasi Digital Korlantas Polri, Ini Tahapannya

Cara Perpanjangan SIM lewat Ponsel dengan Aplikasi Digital Korlantas

Mengenal Aplikasi SINAR dan Cara Perpanjangan SIM Online dari Handphone

5. Zona merah Covid-19 di Indonesia bertambah

Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 11 April, ada 11 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Angka ini lebih banyak dari pekan lalu yang berjumlah 10 daerah.

Jumlah tersebut menjadikan sebanyak 2,14 persen daerah berstatus zona merah.

Daerah mana saja yang berstatus zona merah Covid-19 di Indonesia? Baca selengkapnya di sini:

Zona Merah Covid-19 Indonesia Naik Jadi 11 Daerah, Bali Terbanyak

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapat SIKM Mudik Lebaran 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com