Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Dapat Surat Izin Perjalanan atau SIKM Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 14/04/2021, 09:30 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Seluruh moda transportasi publik, baik darat, laut, dan udara dilarang selama 6-17 Mei.

Kendati demikian, pengeculian berlaku bagi kendaraan pengangkut logistik dan masyarakat dengan kepentingan mendesak.

Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik Lebaran 2021

Mendesak dalam artian bekerja/dinas, mengunjungi keluarga sakit/meninggal, ibu hamil didampingi seorang anggota keluarga, dan persalinan didampingi 2 orang.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan surat izin perjalanan atau SIKM mudik lebaran 2021?

Baca juga: Cara Dapat Surat Izin Perjalanan atau SIKM Mudik Lebaran 2021

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Dapat SIKM Mudik Lebaran 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com