Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah Indonesia Naik Lagi Jadi 10 Daerah, Mana Saja?

Kompas.com - 07/04/2021, 17:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peta risiko Covid-19 Indonesia kembali diperbarui. Perubahan terkait perkembangan penyebaran virus corona di Indonesia pun terus terjadi.

Jumlah zona merah di Indonesia yang pekan lalu hanya terjadi di 5 daerah, kini bertambah menjadi 10 daerah.

Melansir laman Peta Risiko Covid-19 per 4 April 2021, zona oranye (risiko sedang) mendominasi di Indonesia.

Baca juga: Tersisa 5 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Berikut rincian per zona:

  • 10 (1,95  persen) zona merah (risiko tinggi)
  • 289 (56,23 persen) zona oranye (risiko sedang)
  • 207 (40,27 persen) zona kuning (risiko rendah)
  • 8 (1,55 persen) zona hijau (tidak ada kasus dan tidak terdampak) di Indonesia.

Terkait zona merah, di pulau Jawa hanya tinggal provinsi Banten, yakni Tangerang Selatan. 

Zona merah terbanyak tercatat berada di provinsi Bali dan Kalimantan Tengah.

Di kedua provinsi itu masing-masing terdapat 3 zona merah.

Adapun daerah yang menjadi zona merah sejak pekan kemarin adalah Buleleng (Bali), Barito Timur (Kalimantan Tengah), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat)

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?

Perincian zona merah

Berikut ini zona merah per 4 April 2021 selengkapnya:

1. Kepulauan Bangka Belitung

  • Belitung

2. Banten

  • Kota Tangerang Selatan

3. Bali

  • Badung
  • Gianyar
  • Buleleng

4. Nusa Tenggara Barat

  • Kota Mataram

5. Kalimantan Selatan

  • Tanah Laut

6. Kalimantan Tengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com