Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Aplikasi SINAR dan Cara Perpanjangan SIM Online dari Handphone

Kompas.com - 13/04/2021, 19:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perpanjangan SIM dapat dilakukan masyarakat secara online lewat handphone.

Perpanjangan tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi SINAR.

"Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat digital nasional atau Sinar yang ada di handphone," kata Sigit, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Lantas, apa itu Sinar?

Baca juga: Simak, Ini Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online melalui Ponsel

SIM Nasional Presisi

SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi.

Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM.

Peluncuran aplikasi SINAR ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat.

"Tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja," kata Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.

Baca juga: Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone

Perpanjangan SIM

Aplikasi Sinar baru dapat dilakukan untuk perpanjangan SIM secara online.

Rencananya, Korlantas akan meningkatkan layanan SINAR untuk permohonan pembuatan SIM baru.

Selain itu, juga perpanjangan STNK dan pembuatan BPKB.

Polri membuka ruang kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam layanan pengiriman SIM.

"Dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon," kata Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.

Baca juga: Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Mulai dari A hingga D, Ini Rinciannya

Tersedia untuk Android dan iOS

Aplikasi Sinar dapat diunduh langsung oleh masyarakat melalui Play Store, untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Pembuatan dan perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar untuk saat ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com