Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Relawan Contact Tracer dan Data Manager bagi Mahasiswa, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 13/04/2021, 11:21 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran Relawan Contact Tracer dan Data Manager Kampus Lacak Covid-19

Pendaftaran relawan ini dibuka bagi mahasiswa yang berminat untuk menjadi Relawan Covid-19 Nasional (Recon).

Baca juga: Curahan Pilu Relawan Contact Tracer di Jakarta, Insentif Belum Dibayar Jelang Berakhirnya Masa Kontrak

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Sosialisasi dan peresmian Kampus Lacak Covid-19 berlangsung secara virtual pada Kamis, (8/4/2021) dan disiarkan di kanal YouTube Kemenkes RI.

"Jadi ini merupakan program relawan mahasiswa dan juga penguatan perguruan tinggi, untuk penguatan contact tracing Covid-19," kata direktur pembelajaran dan kemahasiswaan Ditjen Dikti, Arif Junaidi dalam pertemuan tersebut.

Bagaimana cara mendaftar jadi relawan contact tracer bagi mahasiswa?

Baca juga: Luncurkan Program Tracing, Kemenkes Perkuat Kompetensi Relawan Contact Tracer

Syarat pendaftar

Pendaftaran relawan tracer Covid-19 bagi mahasiswa.Kemendikbud Pendaftaran relawan tracer Covid-19 bagi mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang tertarik menjadi relawan, perhatikan terlebih dahulu syarat untuk mendaftar.

Adapun syarat menjadi relawan contact tracer bagi mahasiswa, yakni:

  • Berstatus mahasiswa di bidang kesehatan baik di jenjang D3, D4, S1, Profesi atau S2
  • Memiliki integritas dan bertanggung jawab
  • Memiliki keinginan untuk aktif dalam berorganisasi
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia mengikuti pelatihan secara penuh
  • Memiliki keterampilan berkomunikasi baik
  • Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel
  • Bersedia melakukan pelacakan kontak erat di masyarakat minimal 3 bulan

Arif menilai, kesempatan relawan bagi mahasiswa ini penting agar bisa ada contact tracing yang kuat di tingkat keluarga dan perguruan tinggi.

"Perlu pendekatan lebih kuat kepada masyarakat hingga di tingkat keluarga, kita juga perlu penguatan tingkat perguruan tinggi," ujar Arif.

Baca juga: Cerita Relawan Contact Tracer di Jakarta, Terpaksa Gadaikan Emas karena Belum Terima Insentif

Link pendaftaran

Pedaftaran relawan tidak hanya terbatas bagi mahasiswa saja, tetapi juga sivitas akademika lainnya di perguruan tinggi.

Sebelum melakukan pendaftaran, mahasiswa dan perguruan tinggi perlu berkoordinasi terlebih dahulu.

Setelah melakukan koordinasi, perguruan tinggi menunjuk penanggung jawab yang akan mewakili perguruan tinggi tersebut.

Mahasiswa yang akan jadi relawan dan penanggung jawab kemudian mendaftar melalui https://s.id/kampuslacakcovid19.

Pendaftaran akan ditutup pada 16 April 2021.

Petunjuk teknis pelaksanaan program relawan ini dapat dilihat melalui https://s.id/juknistracer.

Baca juga: Kerap Alami Lupa Ingatan secara Tiba-tiba? Mungkin Ini Beberapa Sebabnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com