Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Vaksinasi Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Fatwa Mufti Arab Saudi dan Al-Azhar

Kompas.com - 12/04/2021, 14:55 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan puasa di depan mata. Sama seperti tahun lalu, Ramadhan kali ini masih berada dalam situasi pandemi virus corona.

Bedanya, pemerintah kini mulai mengizinkan digelarnya sejumlah ibadah di masjid dengan protokol kesehatan ketat. Praktik pelaksanan ibadah tersebut dibatasi hanya untuk 50 persen dari kapasitas.

Baca juga: Panduan Ibadah Ramadhan Kemenag, Tarawih Dibatasi 50 Persen Kapasitas

Seiring dengan itu, pemerintah juga terus menggalakkan upaya vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kelomok.

Meski demikian, banyak orang bertanya-tanya: "Apakah vaksinasi Covid-19 dapat membatalkan puasa?".

Fatwa Mufti Arab Saudi

Sama halnya dengan Indonesia, Arab Saudi saat ini juga tengah mengebut upaya vaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan, lebih dari 2,6 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan penduduk di Kerajaan sejauh ini.

Untuk menjawab keraguan umat Islam, Mufti Besar Arab Sasudi Sheikh Abdul Aziz al-Asheikh menegaskan bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.

"Vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa karena tidak dianggap sebagai makanan dan minuman," kata al-Asheikh, dikutip dari Arab News.

"Vaksin diberikan secara intramuskuler, sehingga tidak membatalkan puasa," sambungnya.

Baca juga: Fatwa MUI: Swab Test dan Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa

Al-Azhar

Senada dengan Arab Saudi, Pusat Fatwa (Dar al-Ifta) al-Azhar, Kairo, Mesir juga mengonfirmasi bahwa suntikan vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa, dikutip dari Gulf News.

Disebutkan bahwa vaksin bekerja dengan menyuntikkan bagian dari kode genetik virus ke dalam tubuh untuk merangsang sistem kekebalan dan bukan merupakan makanan maupun minuman.

Selain itu, suntikan vaksin juga tidak dilakukan melalui rongga tubuh, seperti mulut, hidung, dan telinga.

Pernyataan Pusat Fatwa Al Azhar muncul setelah pemerintah mengumumkan akan melanjutkan kampanye vaksinasi di bulan Ramadhan.

Baca juga: Tak Membatalkan Puasa, Ini yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Covid-19 pada Bulan Ramadhan

MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Keputusan itu tertuang dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com