KOMPAS.com - PT SUCOFINDO, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Humas Kementerian BUMN, Rudi Rusli membenarkan adanya informasi tersebut.
"Syarat-syarat pendaftaran ada di IG KemenBUMN," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja Nakes di Jepang dengan Gaji hingga Rp 26 Juta
Rudi menegaskan, pendaftaran untuk mengikuti rekrutmen PT Sucofindo akan ditutup pada Minggu (11/4/2021).
"Pendaftaran ditutup 11 April 2021 besok," katanya lagi..
Rudi mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses tautan yang telah disediakan, yakni di https://rekrutmen.sucofindo.co.id.
Baca juga: Google Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk 20 Posisi, Ini Rinciannya...
Berikut informasi lengkap mengenai posisi yang dibuka, dan persyaratan yang dibutuhkan:
1. Pegawai Tidak Tetap (PTT) Organization Development Specialist
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
2. Pegawai Tidak Tetap (PTT) Secretary
Baca juga: Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Buka 3.200 Formasi, Berikut Informasinya
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan terkait proses rekrutmen PT SUCOFINDO (Persero):
Pertanyaan mengenai proses rekrutmen dapat disampaikan melalui alamat email: helpedesk-rekrutmen@sucofindo.co.id.
Jawaban akan diberikan selambatnya 1x24 jam setelah pertanyaan diterima.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Asabri, Ini Deretan Kasus Asuransi Bermasalah di Indonesia
Sekilas tentang PT SUCOFINDO
Mengutip laman resmi perusahaan, PT Superintending Company of Indonesia selanjutnya disebut SUCOFINDO (Persero) merupakan BUMN yang dibangun antara Pemerintah Republik Indonesia dengan SGS, perusahaan inspeksi terbesar di dunia yang berpusat di Jenewa, Swiss.
SUCOFINDO berdiri pada tanggal 22 Oktober 1956 berdasarkan Akta Notaris Johan Arifin Lumban Tobing Sutan Arifin Nomor 42.
Pada awalnya, SUCOFINDO hanya berfokus pada layanan jasa Pemeriksaan dan Pengawasan di bidang perdagangan, terutama komoditas pertanian, serta membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara dalam perdagangan ekspor impor.
Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD
Seiring dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha, SUCOFINDO melakukan langkah kreatif dan inovatif serta menawarkan jasa-jasa terkait lainnya.
Komposisi kepemilikan saham SUCOFINDO beberapa kali mengalami perubahan.
Pada 1961, komposisinya berubah menjadi 20 persen SGS dan 80 persen Pemerintah Indonesia, kemudian berubah menjadi 5 persen SGS dan 95 persen Pemerintah Indonesia hingga saat ini.
Berbagai layanan baru pun ditawarkan oleh SUCOFINDO, seperti warehousing dan forwarding, analytical laboratories, industrial and marine engineering, dan fumigation and industrial hygiene.
SUCOFINDO telah mengembangakan jasa di bidang usaha inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsutasi, dan pelatihan dalam bidang pertanian, Kehutanan, Pertambangan (Migas dan Nonmigas), Konstruksi, Industri Pengolahan, Kelautan, Perikanan, Pemerintah, Transportasi, Sistem Informatika dan Energi Terbarukan.
Baca juga: Indonesia Masuk 10 Negara Produsen Emas Terbesar, Berapa Banyak Emas yang Tersisa di Bumi?