Pelamar memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar. Yang perlu diperhatikan, pelamar hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan.
Kemudian, cetak Kartu Bukti Pendaftaran Sekolah Kedinasan.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG 2021: Dari Tahapan, Syarat, Kuota hingga Cara Daftarnya...
4. Input Data
Jika sudah, pelamar log in ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih.
"Pelamar diminta meng-upload seluruh persyaratan yang diminta oleh instansi. Ada beberapa persyaratan, dan persyaratan ini di berbeda di beberapa instansi, kami menstandarkan ada 7 yang harus mereka upload," kata Suharmen.
Kemudian, pelamar melengkapi data-data yang diperlukan, antara lain:
Baca juga: Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 Sudah Dapat Dilakukan, Cek di eform.bri.co.id
5. Verifikasi
Jika sudah mengunggah file dan beberapa dokumen, instansi/sekolah kedinasan akan memverifikasi administrasi data pelamar.
Selanjutnya, instansi/sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi.
Suharmen mengungkapkan, proses verifikasi juga dilakukan menggunakan sistem, tidak secara manual.
Baca juga: Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil
6. Pembayaran dan ujian seleksi
Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran untuk pendaftaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mencetak kartu ujian dan mengikuti Tes CAT dan Tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan.
Adapun aturan pembayaran dapat dicek pada web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.
Sementara, pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan kartu ujian.
7. Pengumuman hasil seleksi
Tahap terakhir yakni instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil kelulusan sekolah kedinasan.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN