Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG 2021: Dari Tahapan, Syarat, Kuota hingga Cara Daftarnya...

Kompas.com - 03/04/2021, 16:04 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) telah merilis informasi mengenai penerimaan taruna baru tahun akademik 2021/2022.

Kabag Humas BMKG Ahmad Taufan Maulana membenarkan adanya informasi tersebut.

"Betul," kata Taufan kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Update Informasi CPNS 2021: Jadwal, Jumlah Formasi, dan Syarat Pendaftaran

Dalam pengumuman Nomor: KP.01.00/002/SU/III/2021, diketahui bahwa kuota STMKG tahun ini sebanyak 265 dengan rincian:

  • Meteorologi: 73 taruna dan 31 taruni
  • Klimatologi: 22 taruna dan 10 taruni
  • Geofisika: 26 taruna dan 10 taruni
  • Instrumentasi-MKG: 84 taruna dan 9 taruni

Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Diduga karena Petir, Begini Analisis BMKG...

Syarat mendaftar

Bagi yang berminat mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D, serta bersedia melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima
  • Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada 1 September 2021
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
  • Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Baca juga: Mengapa Ada Hari Tanpa Bayangan? Ini Penjelasan BMKG

Syarat akademik

  • Lulus/akan lulus SMA/Madrasah Aliyah untuk semua jurusan atau SMK dengan kompetensi teknik elektronika industri, teknik mekatronika, teknik jaringan akses, teknik transmisi telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan.
  • Lulusan SMK dengan kompetensi keahlian di atas dapat mendaftar untuk jurusan instrumenrasi-MKG
  • Bagi yang lulus pada 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus

Baca juga: Berkaca dari Kasus di Pinrang, Benarkah Bermain Ponsel Saat Hujan Bisa Tersambar Petir?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com