Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Sementara, KTA Perbakin yang beredar di media sosial tertulis spesifikasi Basis Shooting Club.
Bamsoet mengungkapkan, Basis Shooting Club tidak lagi tercatat sebagai spesifikasi yang diakui di Pengprov Perbakin DKI Jakarta.
"Perlu diketahui, KTA klub dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA klub menyatakan ia adalah anggota klub yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya ia adalah anggota klub namun belum tentu anggota Perbakin," katanya lagi.
KTA tidak terdaftar
Lantaran tertulis nomor registrasi pada KTA Perbakin yang disebut milik terduga teroris Zakiah Aini, Bamsoet mengungkapkan, nomor tersebut tidak terdaftar pada database Perbakin.
Ia menambahkan, untuk menjadi anggota Perbakin diperlukan pelatihan dan rangkaian tes sebelum nantinya mendapatkan kartu sesuai keahliannya.
"Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian. Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifiikasinya. Pertama TS (tembak sasaran), kedua TR (tembak reaksi), dan ketiga B (berburu)," imbuh dia.
Berdasarkan penjabaran di atas, informasi yang menyebutkan bahwa terduga teroris bernama Zakiah Aini adalah anggota Perbakin adalah informasi yang salah.
Bamsoet menegaskan, KTA Perbakin yang disebut milik Zakiah Aini (ZA) tidak terdaftar dalam database Perbakin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.