KOMPAS.com - Pihak Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hingga Jumat (2/4/2021) pukul 15.00 WIB.
Hal itu diketahui dari Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021.
Perpanjangan pendaftaran UTBK tersebut didasarkan pada evaluasi pendaftaran pada Rabu (1/4/2021) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pedoman UTBK-SBMPTN 2021: Dari Link, Cara Daftar, hingga Biayanya...
Semula pendaftaran UTBK-SBMPTN akan ditutup pada hari ini, Kamis (1/4/2021) pukul 15.00 WIB.
Perpanjangan itu termasuk masa pembayaran biaya UTBK di bank mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI).
Selain itu juga penuntasan pendaftaran UTBK-SBMPTN sampai dengan finalisasi serta cetak kartu peserta.
Baca juga: Daftar Pusat UTBK yang Wajibkan dan Tidak Gunakan Rapid atau Swab Test
Koordinator Humas LTMPT 2021 Ismaini Zain menjelaskan, waktu perpanjangan pendaftaran UTBK tersebut diberikan untuk memberi kesempatan peserta yang belum selesai mendaftar.
"Memberi kesempatan peserta untuk menuntaskan pendaftaran," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya banyak pendaftar mengalami kendala karena kursi atau kuota di pusat UTBK tujuan habis. Padahal pendaftar diimbau untuk memilih pusat UTBK terdekat dari domisili.
Kursi yang habis paling banyak dilaporkan di daerah Jakarta. Tapi ada juga dari beberapa daerah lainnya.
Oleh karena itu pada Rabu, 30 Maret 2021, pihak LTMPT menambah kuota UTBK-SBMPTN di beberapa pusat UTBK, yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kendati demikian, Ismaini menyampaikan jumlah kuota tambahan tidak bisa diinformasikan ke peserta.
Data pendaftar terbaru yang diunggah lewat Twitter LTMPT, per Kamis (1/4/2021) pukul 09.00 WIB, ada 757.614 orang peserta yang mendaftar.
Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021
Dari jumlah tersebut, sebanyak 537.988 orang merupakan peserta reguler dan 219.626 orang merupakan peserta pemegang KIP Kuliah.
Menurut pilihan kelompok ujian, jumlahnya sebagai berikut: