Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Informasi CPNS 2021: Jadwal, Jumlah Formasi, dan Syarat Pendaftaran

Kompas.com - 28/03/2021, 20:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terlaksana pada 2021.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan total kebutuhan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah diputuskan pada akhir Maret 2021, termasuk jadwal pelaksanaan pembukaan CPNS 2021.

"Pada prinsipnya kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix, baik untuk Kementerian, Lembaga maupun di daerah," kata Tjahjo.

Baca juga: Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan

Jadwal seleksi

Seleksi CPNS ada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dengan mendapat infrastruktur sistem seleksi yang auditnya dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Sementara itu, sistem keamanan IT dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Adapun jadwal rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2021, yaitu:

Pendaftaran

  • Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
  • PPPK guru: Mei-Juni 2021
  • CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021

Baca juga: Seleksi CASN 2021 Terbanyak untuk Tenaga Teknis, Ini Alokasinya!

Pelaksanaan seleksi sekolah pendidikan kedinasan

  • SKD Mei 2021, adapun seleksi lanjutan dijadwalkan masing-masing instansi
  • PPPK guru:

Tahap 1: Agustus 2021
Tahap 2: Oktober 2021
Tahap 3: Desember 2021

  • CPNS dan PPPK non-guru: Juli-Oktober 2021.

Pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP

  • PPPK guru

Tahap 1: Agustus-September 2021
Tahap 2: Oktober-November 2021
Tahap 3: Desember 2021- Januari 2022

  • CPNS dan PPPK non-guru: November 2021-Januari 2022

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Adapun untuk titik lokasi seleksi sekolah pendidikan kedinasan, CPNS dan PPPK non-guru dilaksankan di:

  • BKN pusat
  • Kanreg
  • UPT BKN
  • Titik lokasi mandiri Cost Sharing (khusus CPNS dan PPPK non-guru)

Sementara titik lokasi golongan lainnya tergantung sebaran peserta seleksi.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Jumlah formasi

Total kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com