Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran SPAN-PTKIN, Ini Link, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

Kompas.com - 25/03/2021, 08:27 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pendaftaran masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Negeri Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) telah dibuka.

Pendaftaran SPAN-PTKIN masih terbuka hingga 27 Maret 2021.

Apa itu SPAN-PTKIN dan bagaimana mekanisme pendaftaran serta jadwal seleksinya?

Simak berikut ini!

Mengenal SPAN-PTKIN

Melansir laman resminya, SPAN-PTKIN adalah pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem terpadu yang diselenggarakan secara serentak oleh panitia pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

Pelaksanaan SPAN-PTKIN dilakukan secara nasional oleh seluruh PTKIN, dengan transparan dan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 di USU, UNP, dan Unsyiah 

Link pendaftaran, silakan mulai login melalui laman ini: Pendaftaran SPAN-PTKIN.

Jadwal Seleksi

Jadwal pelaksanaan SPAN-PTKIN adalah sebagai berikut:

1. Pengisian PDSS: 19 Januari - 17 Februari 2021

2. Verifikasi PDSS: 19 Januari - 17 Februari 2021

3. Pendaftaran (siswa): 19 Februari - 27 Maret 2021

4. Proses Seleksi:

  • Tahap I: 1-5 April 2021
  • Tahap II: 6-8 April 2021

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 12 April 2021

Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi, akan ditetapkan oleh masing-masing PTKIN.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 UNY dan UIN Sunan Kalijaga

Persyaratan 

Berikut ini sejumlah persyaratan siswa yang mendaftar SPAN-PTKIN:

Pendaftaran

  • Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2021.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN

Penerimaan

  • Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah atau yang setara)
  • Lulus SPAN-PTKIN 2021
  • Sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.

Tata cara pendaftaran

Berikut ini cara mendaftar SPAN-PTKIN:

Para siswa bisa melamar dengan memilih dua PTKIN yang diminati, selanjutnya memilih program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN

Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan dari pendaftar.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com