Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 UGM

Kompas.com - 23/03/2021, 18:13 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 2.069 mahasiswa diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.

Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggii Negeri (SNMPTN) 2021 telah diumumkan pada Senin (22/3/2021).

Total peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021 pada 126 PTN/Politeknik Negeri/11 PTKIN se-Indonesia sebanyak 110.459 orang siswa.

Setelah lulus, mereka yang diterima di UGM dan PTN-PTN lainnya, wajib melakukan proses daftar ulang di setiap kampus tujuan. 

Jika peserta memenuhi syarat dan lolos verifikasi pada proses daftar ulang, maka peserta baru bisa dinyatakan diterima di PTN.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 Unibraw, Unimal, dan Unnes

Berikut jadwal dan cara daftar ulang di UGM!

UGM

Melansir laman resmi UGM, mahasiswa baru jalur SNMPTN 2021 harus melengkapi biodata dan mengunggah dokumen registrasi.

Proses ini bisa dilakukan melalui laman https://simaster.ugm.ac.id.

Proses pengisian biodata dan unggah dokumen bisa dilakukan pada 25 Maret pukul 15.00 WIB hingga 7 April 2021 pukul 23.59 WIB.

Persiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk:

  1. Foto berwarna terbaru (diambil dalam 6 bulan terakhir), berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera
  2. Scan kartu peserta SNMPTN 2021 yang telah ditandatangani
  3. Scan rapor asli semester 1-5
  4. Scan Kartu Keluarga (KK) asli
  5. KTP asli kedua orang tua atau wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada)
  6. Surat pernyataan tentang kesediaan menaati peraturan akademik dan tata perilaku mahasiswa UGM
  7. Surat keterangan bebas penyalahgunaan NAPZA dari dokter, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis
  8. SPT Tahunan Pajal Penghasilan bagi orang tua/wali yang mempunyai NPWP atau pernyataan tidak membayar pajak penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak mempunyai NPWP atau tidak membayar pajak penghasilan.
  9. Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali/penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya yang disahkan oleh bendahara gaji bagi sektor formal atau kepala desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja formal.
  10. Bukti pembayaran PBB terakhir atau pernyataan tidak mempunyai bukti pembayaran PBB
  11. Kartu perlindungan kesehatan (BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya) apabila punya.
  12. Foto rumah: tampak depan, tampak samping (jika memungkinkan), tampak belakang (jika memungkinkan), dan garasi (jika punya)

Baca juga: Berikut Cara, Syarat, dan Jadwal Daftar Ulang Mahasiswa Baru di Unnes, Unsoed, dan UNS

Sebagai catatan, dokumen nomor 2-11 berupa format PDF dengan ukuran 200-800 KB, sementara dokumen nomor 1 dan 12 dalam format JPG ukuran 200-800 KB.

Khusus peserta Kartu Indonesia Pinter (KIP) Kuliah, ada beberapa tambahan dokumen yang harus diunggah, yaitu:

  • Scan bukti pendaftaran KIP Kuliah
  • Surat pernyataan kesediaan membayar UKT, apabila pendaftar KIP Kuliah tidak memenuhi syarat
  • Foto tempat belajar dan foto bersama anggota keluarga inti

Seluruh format surat pernyataan dapat diunduh di sini: www.um.ugm.ac.id.

Pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan UKT dapat dilihat pada 9 April pukul 15.00 WIB melalui akun SIMASTER masing-masing.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini: Registrasi ulang mahasiswa baru jalur SNMPTN 2021 UGM.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Ulang Mahasiswa Baru di Unud, Unhas, dan Unmul

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Langkah lanjutan bagi Peserta yang Lulus SNMPTN 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com