KOMPAS.com - Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri telah diumumkan, Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat kurang lebih 110.459 siswa dinyatakan lulus SNMPTN 2021.
Tahap selanjutnya setelah dinyatakan lulus, peserta diwajibkan melakukan daftar atau registrasi ulang.
Para pejuang PTN mesti mencermati jadwal dan alur registrasi ulang di masing-masing PTN tujuan.
Berikut ini ketentuan daftar ulang untuk peserta lulus SNMPTN 2021 untuk Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Malikussaleh:
Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Ulang Peserta SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI
Melansir laman Unibraw, peserta yang lulus bisa melakukan pemberkasan melalui https://admisi.ub.ac.id.
Pemberkasan dilakukan mulai 29 Maret pukul 10.00 WIB sampai 10 April pukul 23.59 WIB.
Adapun dokumen pemberkasan yang diperlukan yakni:
Ketentuan lain, peserta dapat melihat di pengumuman penetapan UKT Proporsional dengan cara login ke https://admisi.ub.ac.id pada 26 April dan melihat info UKT di Dashboard.
Informasi selengkapnya daftar ulang di Universitas Brawijaya, dapat disimak di link ini, Unibraw.
Baca juga: Lulus SNMPTN 2021 Belum Tentu Diterima di PTN, Ini Penjelasan LTMPT
Melansir laman Unnes, registrasi ulang mahasiswa dengan mengisi borang isian data diri dan mengupload dokumen secara daring.
Unggahan dokumen dilakukan melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id/ mulai 24 Maret sampai 3 April pukul 23.59 WIB.
Calon mahasiswa mengirim borang A1 yang diunduh dari laman http://datapokok.unnes.ac.id, melalui jasa pengiriman dokumen ke alamat yang tertera di dokumen tersebut paling lambat 5 April (cap pos).
Calon mahasiswa mengirimkan dokumen fotokopi rapor yang telah dilegalisasi melalui jasa pengiriman dokumen paling lambat 5 April (cap pos) ke Bagian Akademik Universitas Negeri Semarang.
Calon mahasiswa (kecuali Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah) membayar biaya pendidikan yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan sama untuk setiap semester.