Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah dan Lokasi Kamera CCTV Tilang Elektronik di 12 Provinsi

Kompas.com - 23/03/2021, 15:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).

Penerapan tilang elektronik nasional ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas.

Tilang elektronik ini akan beroperasi dengan bantuan kamera CCTV yang ditempatkan di titik-titik pantauan.

Kemudian, jika terjadi pelanggaran, pemilik kendaraan akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.

Baca juga: Resmi Diberlakukan 23 Maret, Ini 5 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik dan Dendanya

Pada penerapan tilang elektronik tahap pertama ini, daerah mana saja yang sudah dipasang titik ETLE?

Wilayah dan titik pemasangan

Penerapan tilang elektronik tahap pertama akan berlaku di 12 polda di Indonesia.

Terdapat 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, meliputi:

  • 98 titik di Polda Metro Jaya
  • 5 titik di Polda Riau
  • 55 titik di Polda Jawa Timur
  • 10 titik di Polda Jawa Tengah
  • 16 titik di Polda Sulawesi Selatan
  • 21 titik di Polda Jawa Barat
  • 8 titik di Polda Jambi
  • 10 titik di Polda Sumatera Barat
  • 4 titik di Polda DIY
  • 5 titik di Polda Lampung
  • 11 titik di Polda Sulawesi Utara
  • 1 titik di Polda Banten.

Baca juga: Program Kerja Kapolri Baru dan Tanggapan Ahli soal Tilang Elektronik

DI Yogyakarta

Polda DI Yogyakarta sudah memulai mengoperasikan tilang elektronik sejak September 2020 lalu.

Pada tahap awal, Ditlantas DI Yogyakarta mengoperasikan kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik.

Titik tersebut meliputi:

  • Perempatan Condongcatur
  • Simpang Denggung Sleman
  • Simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta
  • Jalan KH Ahmad Dahlan
  • Simpang Ketandan Bantul

Baca juga: Tilang Elektronik ETLE Berlaku Nasional, Perhatikan 4 Hal Ini

Jawa Tengah

Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020. Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.

Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, meliputi:

  • Kota Semarang
  • Kota Solo
  • Kabupaten Klaten

Beberapa titik ada di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima, Semarang dan satu lagi menuju Pekunden, Magelang.

Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak 2019.

Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu. Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.

Baca juga: Ini 12 Polda yang Mulai Operasikan Tilang Elektronik Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com