Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah dan Lokasi Kamera CCTV Tilang Elektronik di 12 Provinsi

Kompas.com - 23/03/2021, 15:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).

Penerapan tilang elektronik nasional ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas.

Tilang elektronik ini akan beroperasi dengan bantuan kamera CCTV yang ditempatkan di titik-titik pantauan.

Kemudian, jika terjadi pelanggaran, pemilik kendaraan akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.

Baca juga: Resmi Diberlakukan 23 Maret, Ini 5 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik dan Dendanya

Pada penerapan tilang elektronik tahap pertama ini, daerah mana saja yang sudah dipasang titik ETLE?

Wilayah dan titik pemasangan

Penerapan tilang elektronik tahap pertama akan berlaku di 12 polda di Indonesia.

Terdapat 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, meliputi:

  • 98 titik di Polda Metro Jaya
  • 5 titik di Polda Riau
  • 55 titik di Polda Jawa Timur
  • 10 titik di Polda Jawa Tengah
  • 16 titik di Polda Sulawesi Selatan
  • 21 titik di Polda Jawa Barat
  • 8 titik di Polda Jambi
  • 10 titik di Polda Sumatera Barat
  • 4 titik di Polda DIY
  • 5 titik di Polda Lampung
  • 11 titik di Polda Sulawesi Utara
  • 1 titik di Polda Banten.

Baca juga: Program Kerja Kapolri Baru dan Tanggapan Ahli soal Tilang Elektronik

DI Yogyakarta

Polda DI Yogyakarta sudah memulai mengoperasikan tilang elektronik sejak September 2020 lalu.

Pada tahap awal, Ditlantas DI Yogyakarta mengoperasikan kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik.

Titik tersebut meliputi:

  • Perempatan Condongcatur
  • Simpang Denggung Sleman
  • Simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta
  • Jalan KH Ahmad Dahlan
  • Simpang Ketandan Bantul

Baca juga: Tilang Elektronik ETLE Berlaku Nasional, Perhatikan 4 Hal Ini

Jawa Tengah

Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020. Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.

Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, meliputi:

  • Kota Semarang
  • Kota Solo
  • Kabupaten Klaten

Beberapa titik ada di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima, Semarang dan satu lagi menuju Pekunden, Magelang.

Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak 2019.

Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu. Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.

Baca juga: Ini 12 Polda yang Mulai Operasikan Tilang Elektronik Hari Ini

Banten

Polda Banten akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama pada 1 April 2021.

Terdapat 3 titik tilang elektronik di wilayah Polda Banten, meliputi:

  • Simpang Ciceri
  • Simpang Pisang Mas
  • Simpang Sumur Peucung

DKI Jakarta

Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta, terdapat 41 titik kamera baru tilang elektronik meliputi:

Jalan tol

  • Ruas Tol Jakarta Cikampek Km 27 + 100 A
  • Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 23 + 950 A
  • Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 28 + 800 B
  • Ruas Tol Dalam Kota Km 14 + 700 A
  • Ruas Tol Soedijatmo Km 20 + 400 B
  • Ruas Tol JORR Km 53 + 400 B
  • Ruas Tol JORR Km 53 + 600 B

Baca juga: Catat, Ini 5 Jenis Pelanggaran Baru yang Terdeteksi Kamera Tilang Elektronik

Jalur Transjakarta

  • Benhil arah blok M
  • Dispenda arah HCB
  • Salemba arah Ancol
  • Duren Tiga arah Kuningan
  • Wali Kota Jaktim arah Kp. Melayu
  • Bidara Cina arah Otista
  • Pasar Rumput arah Pulogadung
  • SMK 57 arah Ragunan
  • Pancoran Barat
  • Pos Pongumben arah Lebak Bulus

Daerah penyangga

  • Jl. Ir Juanda Depok
  • Jl. Margonda Kantor Wali Kota Depok
  • Jl. Alternatif Cibubur
  • Jl. Margonda Pondok Cina, Depok
  • Jl. Martadinata Cikarang Jalan arteri
  • Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Indah
  • Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Pinang
  • Jl. MH Thamrin Gondangdia, Jakarta Pusat
  • Jl. Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung
  • Jl. Jenderal Gatot Soebroto Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
  • Jl. Raya Bogor Km 28 Jakarta Timur
  • Jl. Jend. Sudirman Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
  • Jl. Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur
  • Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
  • Jl. Raya Cakung Cilincing Jakarta Utara
  • Jl. Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat.

Baca juga: Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Diproses Lewat Tilang Elektronik ETLE

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rincian Pelanggaran dan Besaran Denda Tilang Elektronik

(Sumber:Kompas.com/Aprida Mega Nanda, Ari Purnomo, Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aditya Maulana, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com