KOMPAS.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Penerapan tilang elektronik nasional ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas.
Tilang elektronik ini akan beroperasi dengan bantuan kamera CCTV yang ditempatkan di titik-titik pantauan.
Kemudian, jika terjadi pelanggaran, pemilik kendaraan akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.
Baca juga: Resmi Diberlakukan 23 Maret, Ini 5 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik dan Dendanya
"MARI KITA SAKSIKAN BERSAMA LAUNCHING VIDEO ETLE NASIONAL PENEGAKAN HUKUM DITLANTAS POLDA RIAU DIMULAI PADA HARI INI SELASA,23 MARET 2021"@RTMCRiau @NTMCLantasPolri pic.twitter.com/Cx500lYGSX
— Sat Lantas Polres Inhu (@polantasinhu) March 23, 2021
Pada penerapan tilang elektronik tahap pertama ini, daerah mana saja yang sudah dipasang titik ETLE?
Penerapan tilang elektronik tahap pertama akan berlaku di 12 polda di Indonesia.
Terdapat 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, meliputi:
Baca juga: Program Kerja Kapolri Baru dan Tanggapan Ahli soal Tilang Elektronik
Polda DI Yogyakarta sudah memulai mengoperasikan tilang elektronik sejak September 2020 lalu.
Pada tahap awal, Ditlantas DI Yogyakarta mengoperasikan kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik.
Titik tersebut meliputi:
Baca juga: Tilang Elektronik ETLE Berlaku Nasional, Perhatikan 4 Hal Ini
Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020. Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.
Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, meliputi:
Beberapa titik ada di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima, Semarang dan satu lagi menuju Pekunden, Magelang.
Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak 2019.
Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu. Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.
Baca juga: Ini 12 Polda yang Mulai Operasikan Tilang Elektronik Hari Ini
Polda Banten akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama pada 1 April 2021.
Terdapat 3 titik tilang elektronik di wilayah Polda Banten, meliputi:
Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta, terdapat 41 titik kamera baru tilang elektronik meliputi:
Jalan tol
Baca juga: Catat, Ini 5 Jenis Pelanggaran Baru yang Terdeteksi Kamera Tilang Elektronik
Jalur Transjakarta
Daerah penyangga
Baca juga: Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Diproses Lewat Tilang Elektronik ETLE
(Sumber:Kompas.com/Aprida Mega Nanda, Ari Purnomo, Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aditya Maulana, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.