Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bantuan Sosial Finansial Rp 3.550.000 dari BPJS Kesehatan

Kompas.com - 13/03/2021, 12:18 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan tentang adanya bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Informasi itu menyebut, bantuan tersebut akan diberikan BPJS Kesehatan kepada kalangan pekerja yang telah bekerja antara 2000-2021, dan dapat diperoleh melalui tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Informasi yang menyebar itu merupakan hoaks berulang karena pernah beredar beberapa bulan lalu dan telah dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan.

Narasi yang beredar

Diketahui, informasi mengenai bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari BPJS Kesehatan itu disebarkan oleh akun Facebook atas nama Alan Bae.

Adapun informasi tersebut disebarkan di grup Facebook Cahayamas jual beli montor hp dll pada Jumat (12/3/2021).

Berikut narasi selengkapnya:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar rp 3.550.000

Periksa apakah nama anda sudah terdaftar untuk menari manfaat

Daftar lengkap
https://bit [dot] ly/3qer2DV,"

Tangkapan layar hoaks bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari BPJS KesehatanFacebook: Alan Bae Tangkapan layar hoaks bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari BPJS Kesehatan

Konfirmasi Kompas.com

Narasi serupa sebelumnya juga sudah pernah beredar, dan dibantah oleh BPJS Kesehatan.

Diberitakan Kompas.com, 27 Januari 2021, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.00 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.

"Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks," kata Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, 27 Januari 2021.

Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.

"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu," kata Iqbal.

Untuk mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, Iqbal mengimbau masyarakat untuk mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.

"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id," kata Iqbal.

Kesimpulan

Informasi terkait bantuan sosial finansial dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 3.550.000 adalah tidak benar alias hoaks, dan merupakan hoaks yang berulang.

Pihak BPJS Kesehatan sudah mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberikan bantuan sosial finansial sebagaimana disebutkan dalam narasi yang beredar di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com