Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan Internasional, di Ranah Mana Saja Perempuan Mengalami Kekerasan?

Kompas.com - 08/03/2021, 08:18 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selamat Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day!

Hari Perempuan Internasional diperingati setiap tahun pada 8 Maret.

Awalnya, peringatan ini digaungkan oleh buruh perempuan untuk menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja.

Kini, Hari Perempuan Internasional diperingati secara umum, tidak hanya masalah buruh, tetapi segala aspek diskriminasi terhadap kaum perempuan, termasuk kekerasan.

Setiap tahun menjelang Hari Perempuan Internasional, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerbitkan laporan Catatan Tahunan atau Catahu.

Peluncuran Catahu 2021 disampaikan secara virtual melalui YouTube Komnas Perempuan pada Jumat (5/3/2021).

Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang diluncurkan ini merupakan dokumentasi data-data kekerasan terhadap perempuan yg dialami sepanjang 2020 di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mengapa Ada Peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret?

Di ranah mana saja perempuan rentan mengalami kekerasan? Berikut ulasannya berdasarkan catatan Komnas Perempuan.

Ranah personal

Data ranah kekerasan seksual dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2021.Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Data ranah kekerasan seksual dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2021.
Dalam peluncuran tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtitiyah mengatakan, kekerasan di ranah personal selalu menduduki posisi tertinggi setiap tahun.

Data kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam hubungan personal yaitu sebesar 79 persen atau sebanyak 6.480 kasus.

Bentuk kekerasan di ranah personal juga bermacam-macam. Komnas Perempuan menyoroti kasus yang paling banyak terjadi sepanjang 2020.

"Ini ada yang menarik, kalau kita lihat di urutan tertinggi itu ada pencabulan, kekerasan gender berbasis siber, lalu kekerasan seksual lain," ujar Alimatul.

Kekerasan gender berbasis siber mengalami kenaikan jumlah pelaporan yang sangat pesat.

Pada 2019, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 241 kasus, kemudian meningkat pada 2020 menjadi 940 kasus.

Ia mengaku miris melihat data pelaku kekerasan yang justru dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban. Data menunjukkan, pelaku terbanyak adalah pacar, mantan pacar, dan ayah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com