Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 1-12 Selalu Gagal, Ini Kata Pengelola

Kompas.com - 02/03/2021, 14:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial, sejumlah warganet mengaku tidak pernah berhasil saat mendaftar program Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 12 saat ini.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun Facebook Agus Mccalisster di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA, Senin (1/3/2021).

"Sedih rasanya akun gagal terus dri G-1 sampe G-12," tulis Agus.

Masih di grup yang sama, ada satu warganet yang menanyakan apakah ada pendaftar dari gelombang 1 hingga 12 ini yang belum lolos Kartu Prakerja.

"Ada gak disini yg udah daftar dari gelombang 1,2,3 atau lebih tapi sampai gelombang 12 blom lolos juga?," tulis akun Ipang, Senin (1/3/2021).

Unggahan Ipang itu disukai oleh 327 warganet lain dan dikomentari 86 kali.

Baca juga: Ramai Notifikasi Kamu Belum Berhasil di Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Kata Pelaksana Program Prakerja

Lantas, bagaimana tanggapan pelaksana program Prakerja?


Penjelasan pelaksana

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, program Kartu Prakerja sejak gelombang 1 hingga 12 selalu menerima pendaftar yang jauh melebihi kuota.

"Pendaftar yang jauh melebihi kuota, bisa mencapai 10 kali dari kuota yang tersedia," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/3/2021).

Sementara itu, mengenai proses seleksi semuanya dilakukan otomatis menggunakan sistem tanpa intervensi manusia.

"Kami hanya membuatkan parameter penyaringan untuk melihat kelayakan pendaftar," tambahnya.

Baca juga: Besok Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos

 

Proses seleksi

Penyaringan pertama adalah keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menggunakan data Dukcapil.

Kemudian, berikutnya, jelas Louisa, adalah terkait daftar terlarang atau blacklist.

"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," papar dia.

Louisa melanjutkan, pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS, BSU, atau BPUM juga tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan.

Sebagai tambahan informasi, gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK.

"Setelah selesai proses penyaringan, biasanya masih tersisa jumlah yang lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang," terang Louisa.

"Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," pungkasnya.

Baca juga: Sudahkah Kartu Prakerja Inklusif untuk Semua Orang? Berikut Datanya...

Kapan pengumuman penerima gelombang 12?

Saat ditanya kapan pengumuman penerima pelatihan Kartu Prakerja gelombang 12, Louisa tidak menjawabnya secara pasti. Akan tetapi, pengumuman dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saat ini kami sedang melakukan persiapan penyaluran dana bantuan pelatihan. Segera setelah selesai akan kami umumkan," jelas Louisa.

Sebelumnya diberitakan, pengumuman penerima pelatihan gelombang 12 akan dilakukan pada Selasa (2/3/2021) atau Rabu (3/3/2021).

Hal itu dikatakan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/2/2021).

"Kami berusaha semaksimal mungkin, minggu depan itu baru pengumuman penerima prakerja gelombang 12 dapat dilakukan. Kami berusaha maksimal Selasa atau Rabu semoga saja sudah bisa diumumkan," ujar Denni melalui pertemuan pers virtual.

Peserta yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS. Selain itu, kelolosan juga dapat dicek melalui dashboard akun masing-masing.

Baca juga: Siap-siap, Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 13

Cara cek peserta yang lolos

Terdapat dua cara mengecek kelolosan Prakerja gelombang 12, yaitu melalui SMS atau memantau lewat dashboard di www.prakerja.go.id.

1. SMS

Bagi penerima Prakerja yang lolos, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Pemberitahuan akan disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun.

Untuk itu, pastikan nomor telepon yang digunakan ketika mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif.

2. Dashboard

Pendaftar juga dapat melakukan pengecekan status kelolosan melalui laman resmi prakerja.go.id.

Anda perlu login ke akun Prakerja terlebih dahulu, kemudian cek nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. Apabila lolos, akan muncul keterangan berikut:

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS".

Namun, jika tidak lolos, akan ada keterangan "Kamu Belum Berhasil" di dashboard akun.

Baca juga: Marak Joki Kartu Prakerja, Jangan Percaya jika Dijanjikan Pasti Lolos

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com