KOMPAS.com - Program vaksinasi tahap 2 untuk pekerja publik akan dimulai pada Rabu, 17 Februari 2021.
Selain bagi pekerja publik, vaksinasi tahap 2 juga meneruskan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia atau lansia, di atas usia 60 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers virtual pada Senin (15/2/2021).
Akun Facebook Kemenkes pun telah mengunggah penjelasan perihal sasaran, mekanisme pendaftaran, dan perubahan syarat vaksinasi pada Senin (15/2/2021) lalu.
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?
#Healthies, Pemerintah bersiap memulai vaksinasi tahap kedua bagi tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia...
Dikirim oleh Kementerian Kesehatan RI pada Senin, 15 Februari 2021
Baca juga: Varian Baru Virus Corona B1525 Ditemukan di Inggris, Berpotensi Mengkhawatirkan
Vaksinasi tahap 2 akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Vaksinasi tahap kedua diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.
Sasaran vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.
Baca juga: Kondisi Kesehatan yang Dapat Meningkatkan Risiko Terkena Covid-19
Adapun pekerja publik yang menjadi sasaran vaksinasi tahap 2 meliputi:
Baca juga: Mengapa Penderita Hipertensi Tak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya
Pemberian vaksinasi tahap kedua akan dimulai pertama kali bagi pedagang Pasar Pasar Tanah Abang di DKI Jakarta pada 17 Februari 2021.
Rencananya, target vaksinasi akan selesai dalam enam hari dengan jumlah sasaran sebanyak 55.000 pedagang.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan
Lebih lanjut, Kemenkes berencana menjalankan vaksinasi secara bertahap, dimulai di tujuh provinsi di Jawa dan Bali, meliputi:
Prioritas tujuh provinsi tersebut atas pertimbangan bahwa 70 persen kasus Covid-19 ada di Jawa-Bali.
Wilayah tersebut juga memiliki permukiman padat sehingga laju penularannya cukup tinggi.
Mengenai stok vaksin, hingga minggu kedua Maret, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta dosis vaksin. Adapun jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.
Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia
Terdapat tiga mekanisme pendaftaran untuk program vaksinasi tahap 2.
Mekanisme pendaftarannya, yaitu:
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Covid-19 untuk Lansia
Adapun untuk tempat yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua, yaitu:
Baca juga: Setelah Larang WNA dari 20 Negara, Arab Saudi Juga Keluarkan Aturan Baru soal Covid-19, Apa Saja?
Pemerintah mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 bagi sasaran tunda, dengan detail sebagai berikut:
Baca juga: Melihat Penanganan Covid-19 di India...
Untuk kelompok komorbid seperti hipertensi, vaksin boleh diberikan dengan syarat tekanan darah di bawah 180/110 mmHG.
Sementara untuk penderita penyakit kronik, vaksinasi bisa diberikan sepanjang belum ada komplikasi akut, dan bagi penyintas kanker vaksin dapat diberikan di bawah pengawasan medis.
Adapun pemberian vaksin akan ditunda apabila sasaran vaksinasi mengalami beberapa hal sebagai berikut:
Dengan adanya perubahan ini, Kementerian Kesehatan meminta daerah untuk menggunakan aplikasi PCare dalam rangka pembaruan screening dan registrasi ulang pada sasaran tunda.
Teknis pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok sasaran tunda tidak berbeda, tetapi proses screening kesehatan akan dilakukan lebih detail sesuai dengan form yang telah disediakan.
Baca juga: Melihat Perbedaan Vaksin Buatan AS dengan Vaksin Buatan China, Ini Rinciannya...