Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Dimulai Hari Ini, Berikut Sasaran Penerima hingga Mekanisme Pendaftarannya

KOMPAS.com - Program vaksinasi tahap 2 untuk pekerja publik akan dimulai pada Rabu, 17 Februari 2021.

Selain bagi pekerja publik, vaksinasi tahap 2 juga meneruskan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia atau lansia, di atas usia 60 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers virtual pada Senin (15/2/2021).

Akun Facebook Kemenkes pun telah mengunggah penjelasan perihal sasaran, mekanisme pendaftaran, dan perubahan syarat vaksinasi pada Senin (15/2/2021) lalu.

Sasaran vaksin

Vaksinasi tahap 2 akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Vaksinasi tahap kedua diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.

Sasaran vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.

Adapun pekerja publik yang menjadi sasaran vaksinasi tahap 2 meliputi:


Bertahap di 7 provinsi

Pemberian vaksinasi tahap kedua akan dimulai pertama kali bagi pedagang Pasar Pasar Tanah Abang di DKI Jakarta pada 17 Februari 2021.

Rencananya, target vaksinasi akan selesai dalam enam hari dengan jumlah sasaran sebanyak 55.000 pedagang.

Lebih lanjut, Kemenkes berencana menjalankan vaksinasi secara bertahap, dimulai di tujuh provinsi di Jawa dan Bali, meliputi:

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali

Prioritas tujuh provinsi tersebut atas pertimbangan bahwa 70 persen kasus Covid-19 ada di Jawa-Bali.

Wilayah tersebut juga memiliki permukiman padat sehingga laju penularannya cukup tinggi.

Mengenai stok vaksin, hingga minggu kedua Maret, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta dosis vaksin. Adapun jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.

Mekanisme pendaftaran

Terdapat tiga mekanisme pendaftaran untuk program vaksinasi tahap 2.

Mekanisme pendaftarannya, yaitu:

Adapun untuk tempat yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua, yaitu:


Perubahan persyaratan

Pemerintah mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 bagi sasaran tunda, dengan detail sebagai berikut:

Untuk kelompok komorbid seperti hipertensi, vaksin boleh diberikan dengan syarat tekanan darah di bawah 180/110 mmHG.

Sementara untuk penderita penyakit kronik, vaksinasi bisa diberikan sepanjang belum ada komplikasi akut, dan bagi penyintas kanker vaksin dapat diberikan di bawah pengawasan medis.

Adapun pemberian vaksin akan ditunda apabila sasaran vaksinasi mengalami beberapa hal sebagai berikut:

  • Mengalami gejala demam seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir, maka vaksinasi ditunda hingga 14 hari setelah gejala muncul
  • Ibu hamil
  • Pengidap penyakit otoimun sistemik
  • Seseorang yang sedang pengobatan gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi

Dengan adanya perubahan ini, Kementerian Kesehatan meminta daerah untuk menggunakan aplikasi PCare dalam rangka pembaruan screening dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

Teknis pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok sasaran tunda tidak berbeda, tetapi proses screening kesehatan akan dilakukan lebih detail sesuai dengan form yang telah disediakan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/17/063100365/vaksinasi-covid-19-tahap-2-dimulai-hari-ini-berikut-sasaran-penerima-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke