KOMPAS.COM - Seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Hervina (34), dipecat diduga karena mengunggah foto gajinya sebesar Rp700.000 ke media sosial.
Dilansir dari Kompas TV, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.
Menurut Hervina, unggahan gaji Rp 700.000 itu adalah wujud kebahagiaannya. Sebab empat bulan gajinya baru diterima saat itu.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina.
Namun, setelah mengunggah foto tersebut ke media sosial, ia mendapatkan pesan singkat dari suami ibu Kepala Sekolah SD Negeri Sadar, Jumarang.
Ia meminta Hervina mencari sekolah lain yang memberi gaji lebih banyak.
"Mulai sekarang kami berhenti mengajar, cari sekolah lain yang bisa gaji lebih banyak," tulisnya melalui pesan singkat.
Pemecatan guru honorer oleh kepala sekolah melalui Whatsapp ini mendapatkan banyak respon, termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Mereka tak hanya menyayangkan atas pemecatan tersebut, tetapi juga gaji guru honorer di Indonesia yang masih sangat minim.
Lalu, seharusnya berapa idealnya gaji untuk guru honorer?
Baca juga: Nestapa Guru Honorer: Bahagia Baru Terima Gaji Setelah 4 Bulan, Mendadak Dipecat lewat Pesan Singkat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.