Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal-hal yang Perlu Diketahui Seputar Bank Syariah Indonesia

Kompas.com - 03/02/2021, 08:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi beroperasi pada Senin (1/2/2021).

Bank tersebut merupakan hasil merger dari tiga bank syariah BUMN, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (1/2/2021) proses merger ketiga bank tersebut membutuhkan waktu sekitar 11 bulan, sejak pertama kali dimulai pada Maret 2020.

Baca juga: BSI Resmi Beroperasi, Berikut 5 Perbedaan Mendasar Bank Syariah dan Konvensional

Proses yang dilalui untuk melakukan merger, antara lain due diligence, penandatanganan akta penggabungan, penyampaian keterbukaan informasi, dan perolehan izin dari OJK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hadir dalam peluncuran BSI mengatakan, kelahiran bank tersebut menjadi sejarah baru bagi ekonomi syariah di Indonesia.

Jokowi mengatakan, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia sudah seharusnya memiliki perkembangan ekonomi syariah yang masif.

“Status ini sudah jadi salah satu identitas global Indonesia dan menjadi salah satu kebanggan kita. Maka, sudah sewajarnya Indonesia menjadi salah satu negara yang terdepan dalam hal perkembangan ekonomi syariah,” ujar Jokowi saat launching BSI.

Sebagai hasil merger dari tiga bank, BSI akan menjadi bank syariah terbesar di Tanah Air dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja IT Programming, Berminat?

Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari kehadiran BSI?

1. Migrasi rekening tabungan

Merger tiga bank syariah BUMN menjadi BSI diawali dengan piloting atau uji coba awal yang melibatkan tiga kantor cabang dari bank yang berbeda.

Tiga cabang pilot tersebut yakni

  • Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri)
  • Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah)
  • Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah) 

Nasabah yang rekeningnya terdaftar di kantor cabang tersebut dapat melakukan migrasi rekening dan kartu debit di salah satu dari tiga kantor cabang pilot itu.

Di luar dari tiga kantor cabang pilot tersebut, nasabah BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah tetap dapat menggunakan kartu debit yang dimiliki sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang yang sudah terintegrasi.

Baca juga: Unik, Ada Rasi EURion pada Uang Pecahan Rp 100.000, Apa Artinya?

2.  Deposito dan tabungan haji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com