Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal-hal yang Perlu Diketahui Seputar Bank Syariah Indonesia

Kompas.com - 03/02/2021, 08:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi beroperasi pada Senin (1/2/2021).

Bank tersebut merupakan hasil merger dari tiga bank syariah BUMN, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (1/2/2021) proses merger ketiga bank tersebut membutuhkan waktu sekitar 11 bulan, sejak pertama kali dimulai pada Maret 2020.

Baca juga: BSI Resmi Beroperasi, Berikut 5 Perbedaan Mendasar Bank Syariah dan Konvensional

Proses yang dilalui untuk melakukan merger, antara lain due diligence, penandatanganan akta penggabungan, penyampaian keterbukaan informasi, dan perolehan izin dari OJK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hadir dalam peluncuran BSI mengatakan, kelahiran bank tersebut menjadi sejarah baru bagi ekonomi syariah di Indonesia.

Jokowi mengatakan, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia sudah seharusnya memiliki perkembangan ekonomi syariah yang masif.

“Status ini sudah jadi salah satu identitas global Indonesia dan menjadi salah satu kebanggan kita. Maka, sudah sewajarnya Indonesia menjadi salah satu negara yang terdepan dalam hal perkembangan ekonomi syariah,” ujar Jokowi saat launching BSI.

Sebagai hasil merger dari tiga bank, BSI akan menjadi bank syariah terbesar di Tanah Air dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja IT Programming, Berminat?

Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari kehadiran BSI?

1. Migrasi rekening tabungan

Merger tiga bank syariah BUMN menjadi BSI diawali dengan piloting atau uji coba awal yang melibatkan tiga kantor cabang dari bank yang berbeda.

Tiga cabang pilot tersebut yakni

  • Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri)
  • Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah)
  • Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah) 

Nasabah yang rekeningnya terdaftar di kantor cabang tersebut dapat melakukan migrasi rekening dan kartu debit di salah satu dari tiga kantor cabang pilot itu.

Di luar dari tiga kantor cabang pilot tersebut, nasabah BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah tetap dapat menggunakan kartu debit yang dimiliki sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang yang sudah terintegrasi.

Baca juga: Unik, Ada Rasi EURion pada Uang Pecahan Rp 100.000, Apa Artinya?

2.  Deposito dan tabungan haji

Untuk nasabah yang memiliki deposito, saat ini deposito masih berlaku sampai dengan jatuh tempo. Proses migrasinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Sementara itu, cabang pilot hanya melayani nasabah baru untuk pembukaan tabungan haji, dan hanya melayani pelunasan haji untuk nasabah yang melakukan pendaftaran di cabang tersebut.

Baca juga: Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kementerian Agama...

Nasabah tabungan haji yang belum mendapatkan porsi haji, rekeningnya tetap bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran haji bisa di cabang pengelola rekening.

Kemudian, nasabah yang sudah mendapatkan porsi haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar. Untuk pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut.

Adapun kartu debit Haji Umrah tetap dapat digunakan seperti biasa.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan Syarat Baru Jemaah Umrah dari Indonesia, Ini Penjelasannya

3. E-money, kartu ATM, dan Hasanah Card

Seusai merger, uang elektronik berbasis kartu, seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi, masih dapat digunakan.

Tidak ada perubahan pada posisi saldo terakhir ataupun cara cek saldo dan cara pengisian saldo uang elektronik hingga ada informasi berikutnya.

Selama proses integrasi masih berjalan, nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank.

Baca juga: Virus Corona dan Tren Penurunan Penggunaan ATM di Masa Pandemi Covid-19...

Selain itu, nasabah dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.

Mobile banking dan internet banking dari bank masing-masing juga tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya.

Nasabah juga tidak perlu melakukan penggantian kartu debit, buku tabungan, dan Hasanah Card pada tanggal efektif merger.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: BI Terbitkan Uang Rp 100.000 Kertas Pertama

Penggantian item-item tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Semua kartu debit dari ketiga bank syariah BUMN dan Hasanah Card yang dimiliki saat ini masih dapat digunakan.

Hasanah Card masih dapat digunakan untuk transaksi hingga nasabah menerima Kartu Pembiayaan baru dari Bank Syariah Indonesia.

Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI

(Sumber: Kompas.com/ Fika Nurul Ulya, Muhammad Choirul Anwar | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Bambang P. Djatmiko, Muhammad Idris) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com