Untuk nasabah yang memiliki deposito, saat ini deposito masih berlaku sampai dengan jatuh tempo. Proses migrasinya akan diinformasikan lebih lanjut.
Sementara itu, cabang pilot hanya melayani nasabah baru untuk pembukaan tabungan haji, dan hanya melayani pelunasan haji untuk nasabah yang melakukan pendaftaran di cabang tersebut.
Baca juga: Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kementerian Agama...
Nasabah tabungan haji yang belum mendapatkan porsi haji, rekeningnya tetap bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran haji bisa di cabang pengelola rekening.
Kemudian, nasabah yang sudah mendapatkan porsi haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar. Untuk pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut.
Adapun kartu debit Haji Umrah tetap dapat digunakan seperti biasa.
Baca juga: Arab Saudi Umumkan Syarat Baru Jemaah Umrah dari Indonesia, Ini Penjelasannya
3. E-money, kartu ATM, dan Hasanah Card
Seusai merger, uang elektronik berbasis kartu, seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi, masih dapat digunakan.
Tidak ada perubahan pada posisi saldo terakhir ataupun cara cek saldo dan cara pengisian saldo uang elektronik hingga ada informasi berikutnya.
Selama proses integrasi masih berjalan, nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank.
Baca juga: Virus Corona dan Tren Penurunan Penggunaan ATM di Masa Pandemi Covid-19...
Selain itu, nasabah dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.
Mobile banking dan internet banking dari bank masing-masing juga tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya.
Nasabah juga tidak perlu melakukan penggantian kartu debit, buku tabungan, dan Hasanah Card pada tanggal efektif merger.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: BI Terbitkan Uang Rp 100.000 Kertas Pertama
Penggantian item-item tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Semua kartu debit dari ketiga bank syariah BUMN dan Hasanah Card yang dimiliki saat ini masih dapat digunakan.
Hasanah Card masih dapat digunakan untuk transaksi hingga nasabah menerima Kartu Pembiayaan baru dari Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI
(Sumber: Kompas.com/ Fika Nurul Ulya, Muhammad Choirul Anwar | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Bambang P. Djatmiko, Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.