Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal-hal yang Perlu Diketahui Seputar Bank Syariah Indonesia

Kompas.com - 03/02/2021, 08:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Untuk nasabah yang memiliki deposito, saat ini deposito masih berlaku sampai dengan jatuh tempo. Proses migrasinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Sementara itu, cabang pilot hanya melayani nasabah baru untuk pembukaan tabungan haji, dan hanya melayani pelunasan haji untuk nasabah yang melakukan pendaftaran di cabang tersebut.

Baca juga: Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kementerian Agama...

Nasabah tabungan haji yang belum mendapatkan porsi haji, rekeningnya tetap bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran haji bisa di cabang pengelola rekening.

Kemudian, nasabah yang sudah mendapatkan porsi haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar. Untuk pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut.

Adapun kartu debit Haji Umrah tetap dapat digunakan seperti biasa.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan Syarat Baru Jemaah Umrah dari Indonesia, Ini Penjelasannya

3. E-money, kartu ATM, dan Hasanah Card

Seusai merger, uang elektronik berbasis kartu, seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi, masih dapat digunakan.

Tidak ada perubahan pada posisi saldo terakhir ataupun cara cek saldo dan cara pengisian saldo uang elektronik hingga ada informasi berikutnya.

Selama proses integrasi masih berjalan, nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank.

Baca juga: Virus Corona dan Tren Penurunan Penggunaan ATM di Masa Pandemi Covid-19...

Selain itu, nasabah dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.

Mobile banking dan internet banking dari bank masing-masing juga tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya.

Nasabah juga tidak perlu melakukan penggantian kartu debit, buku tabungan, dan Hasanah Card pada tanggal efektif merger.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: BI Terbitkan Uang Rp 100.000 Kertas Pertama

Penggantian item-item tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Semua kartu debit dari ketiga bank syariah BUMN dan Hasanah Card yang dimiliki saat ini masih dapat digunakan.

Hasanah Card masih dapat digunakan untuk transaksi hingga nasabah menerima Kartu Pembiayaan baru dari Bank Syariah Indonesia.

Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI

(Sumber: Kompas.com/ Fika Nurul Ulya, Muhammad Choirul Anwar | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Bambang P. Djatmiko, Muhammad Idris) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tak Ikut Trial Test, Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN Masih Bisa Ikut Tes Online?

Tak Ikut Trial Test, Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN Masih Bisa Ikut Tes Online?

Tren
Anjing dan Kucing Bisa Tularkan Bakteri Mematikan, Membuat Manusia Kebal Antibiotik

Anjing dan Kucing Bisa Tularkan Bakteri Mematikan, Membuat Manusia Kebal Antibiotik

Tren
Bisakah Buat SKCK di Kantor Polisi Luar Domisili KTP?

Bisakah Buat SKCK di Kantor Polisi Luar Domisili KTP?

Tren
Sengitnya 'War' Tiket Konser Sheila on 7: Milenial Vs Gen Z

Sengitnya "War" Tiket Konser Sheila on 7: Milenial Vs Gen Z

Tren
Cuaca Ekstrem di China Sebabkan 110.000 Warga Terpaksa Dievakuasi

Cuaca Ekstrem di China Sebabkan 110.000 Warga Terpaksa Dievakuasi

Tren
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Tren
Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Tren
Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Tren
Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com