Guna mengantisipasi aktivitas Gunung Merapi, BPPTKG memberikan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat sekitar, antara lain:
1. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar melakukan upaya-upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Baca juga: Soal Aktivitas Kegempaan dan Letusan Merapi, Ini Analisis BPPTKG
4. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
7. Untuk informasi resmi aktivitas Gunung Merapi masyarakat dapat mengakses informasi melalui Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana no. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180 -514192.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Letusan Hebat Gunung Tambora yang Mengubah Dunia