"Hoax," tegas Yusri saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.
Selain itu, kami juga menghubungi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.
Baca juga: [HOAKS] Vaksinasi Jokowi Gagal dan Harus Diulang
Senada dengan Yusri, alumnus Akpol 1987 ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Hoax," ujar Istiono kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.
Selain dengan konfirmasi, Tim Cek Fakta Kompas.com juga melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.
Saat tautan tersebut diklik muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.
Dalam tautan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19.
Baca juga: Bisakah Membuat SIM di Luar Daerah Domisili?
Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.
Baca juga: Sudah Diluncurkan, Ini yang Perlu Diketahui soal Smart SIM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.