KOMPAS.com - Di media sosial, tersebar narasi yang menyebutkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A akan mendapat bantuan Covid-19.
Dalam klaimnya disebutkan, bantuan sebesar Rp 900.000 ini akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup.
Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Baca juga: [HOAKS] Seseorang di NTB Pingsan Setelah Disuntik Vaksin Sinovac
Ditemukan, sejumlah akun media sosial Facebook menyebarkan narasi pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000.
Di antaranya seperti akun Facebook Marsaulina Arga Nababan, Faisal Nabiel, Jaya Maheez II, dan Kukkiwon Lin.
Arsip link dapat dilihat di sini dan sini.
Baca juga: [HOAKS] Vaksin yang Dipakai Jokowi Disebut Tidak Asli karena Harus Menggunakan Alat Suntik
Berikut narasi pesan yang beredar itu:
"Yang sudah punya sim C
Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln
Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid
Mulai januari s/d mei 2021
Di link ini
https://s.id/ektp-covid19".
Baca juga: [HOAKS] Vaksin Sinovac di Indonesia Dipasangi Chip untuk Memantau Rakyat
Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan apakah informasi ini benar atau hoaks semata.
Baca juga: [HOAKS] Mamuju Harus Dikosongkan karena Akan Ada Gempa Lebih Besar dan Tsunami
Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.
Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
"Hoax," tegas Yusri saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.
Selain itu, kami juga menghubungi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.
Baca juga: [HOAKS] Vaksinasi Jokowi Gagal dan Harus Diulang
Senada dengan Yusri, alumnus Akpol 1987 ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Hoax," ujar Istiono kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.
Selain dengan konfirmasi, Tim Cek Fakta Kompas.com juga melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.
Saat tautan tersebut diklik muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.
Dalam tautan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19.
Baca juga: Bisakah Membuat SIM di Luar Daerah Domisili?
Berdasarkan konfirmasi dan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.
Baca juga: Sudah Diluncurkan, Ini yang Perlu Diketahui soal Smart SIM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.