Bayu berharap, program vaksinasi dapat berjalan dengan lancar agar beban berat terkait Covid-19 di rumah sakit bisa sangat berkurang.
"Karena vaksin juga menurunkan kemungkinan terkena Covid-19 yang berat," ujarnya.
Bayu menegaskan, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan meskipun telah ada vaksin Covid-19.
Protokol kesehatan antara lain memakai masker, menjaga kebersihan tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
"Melakukan 3M dan vaksinasi merupakan kunci utama yang saling melengkapi," kata dia.
Berikut adalah tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah:
Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap awal antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini 6 Kelompok yang Jadi Prioritas Vaksinasi
Tahap 2 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 selanjurnya meliputi
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI/Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyaraka
b. Kelompok usia lanjut (60 tahun atau lebih)
Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Vaksinasi tahap tiga akan menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)