Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksinasi Covid-19 Dimulai Besok, Perhatikan Ini dalam Pelaksanaannya

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

Izin penggunaan darurat ini artinya program vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan dengan vaksin Sinovac.

Vaksinasi Covid-19 nasional akan diberikan secara bertahap kepada para tenaga medis dan petugas publik esensial menjadi kelompok prioritas yang akan mendapatkan vaksinasi tahap awal.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Apa saja yang perlu diperhatikan dalam program vaksinasi nasional ini?

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi massal, penting untuk memastikan identitas penerima vaksin.

Dalam hal ini, termasuk memastikan penerima vaksin tidak masuk dalam kriteria eksklusi vaksin.

"Kemudian kondisi (orang) saat akan divaksin," kata Bayu kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021) siang.

Bayu menegaskan, edukasi terkait vaksin dan informasi seputar vaksin yang benar harus diterima dan dipahami oleh masyarakat.

"Contoh mengenai efikasi vaksin, kehalalan, mematahkan hoaks vaksin," ujar Bayu.

Menurut dia, penting pula akses informasi yang akurat soal vaksin oleh masyarakat.

Pencatatan

Bayu menilai, pemerintah harus benar-benar memperhatikan pendataan vaksinasi nasional.

Ia mengatakan, perlu membuat pencatatan yang terpusat sehingga dapat tersambung dengan database kasus penyakit Covid-19.

"Hal ini penting untuk melakukan evaluasi secara lebih besar menggenai kemampuan perlindungan vaksin," kata Bayu

Bayu berharap, program vaksinasi dapat berjalan dengan lancar agar beban berat terkait Covid-19 di rumah sakit bisa sangat berkurang.

"Karena vaksin juga menurunkan kemungkinan terkena Covid-19 yang berat," ujarnya.

Protokol kesehatan dan tahapan vaksinasi

Bayu menegaskan, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan meskipun telah ada vaksin Covid-19.

Protokol kesehatan antara lain memakai masker, menjaga kebersihan tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

"Melakukan 3M dan vaksinasi merupakan kunci utama yang saling melengkapi," kata dia.

Berikut adalah tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah:

Tahap 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap awal antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Tahap 2 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 selanjurnya meliputi

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI/Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyaraka

b. Kelompok usia lanjut (60 tahun atau lebih)

Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)

Vaksinasi tahap tiga akan menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

Sementara itu, prioritas yang akan divaksinasi menurut Roadmap WHO SAGE antara lain:

1. Petugas kesehatan yang berisiko tinggi hingga sangat tinggi untuk terinfeksi dan menularkan SARS-CoV-2 dalam komunitas.

2. Kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid). Indikasi pemberian disesuaikan dengan profil keamanan masing-masing vaksin.

3. Kelompok sosial atau pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik).

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/12/173300165/vaksinasi-covid-19-dimulai-besok-perhatikan-ini-dalam-pelaksanaannya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke