Seiring berkembangnya zaman, kehidupan keluarga besar seperti itu cukp berat, karena biaya hidup yang semakin berat.
Sehingga mulai muncullah keluarga-keluarga kecil di mana ekonomi dan pengetahuan tak lagi bergantung pada orang tua.
“Nah dalam hubungan itu orang tua bukan lagi menjadi hierarki, namun menjadi mitra hidup anak itu yang disebut dengan demokrasi keluarga. Jadi orang tua dan anak sejajar,” katanya lagi.
Baca juga: Mengapa Aksi Demonstrasi di Indonesia Identik dengan Bakar-bakar di Tengah Jalan?
Namun ia mengatakan adanya kasus pelaporan antar anak ke orang tua ini menurut Drajat menunjukkan bahwa otonomi anak dan demokratisasi keluarga belumlah berjalan dengan baik.
Ia menyampaikan semestinya kasus hubungan anak dan orang tua bisa diselesaikan dengan norma sosial.
"Karena pergeseran norma-norma keluarga dan norma hubungan anak orang tua yang tak mampu diselesaikan secara norma sosial, maka masuklah mereka ke dalam norma hukum," imbuhnya.
Baca juga: Mengapa Semakin Bertambah Usia Lingkup Pertemanan Semakin Sedikit?
Ia mengatakan, dalam kasus seperti ini menurutnya polisi dalam mensikapi seharusnya tidak serta merta menganggap orang tua dan anak sebagai dua orang berbeda.
Namun ia mengatakan, penegak hukum sebaiknya tetap mengupayakan upaya mediasi dengan memanfaatkan nilai-nilai sosial, kultural, tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh kepada kedua belah pihak.
“Supaya ini tidak menjadi tauladan bahwa dalam keluarga penyelesaian-penyelesaian diselesaikan dengan cara hukum bukan dengan sosial dan budaya,” imbuhnya.
Baca juga: Mengapa Lagu Pengantar Tidur Sering Dinyanyikan untuk Menidurkan Bayi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.