Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Ibu Dipolisikan Anaknya, Apa yang Terjadi? Ini Kata Sosiolog...

KOMPAS.com – Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri.

S dipolisikan setelah bertengkar dengan anaknya A (19) yang datang ke rumah bersama mantan suaminya.

Ia dilaporkan A atas kasus penganiayaan.

Kasus pelaporan anak terhadap orang tua sebelumnya juga pernah terjadi.

Seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) juga melaporkan ibu kandungnya sendiri berinisial K (60) karena masalah sepeda motor yang dipakai saudaranya.

Kasus seorang anak yang melaporkan orang tua di masyarakat bukanlah hal yang lazim terjadi mengingat hubungan darah di antara keduanya.

Lantas mengapa ada anak yang melaporkan orang tuanya, terlebih ibu kandungnya sendiri?


Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menilai, pengaduan atau pemrosesan kasus antar anak dan orang tua menunjukkan adanya perubahan nilai sosial atau nilai keluarga.

Drajat mengatakan, dulu keluarga adalah basis dasar anak, namun paradigma itu cenderung berubah di mana keluarga kini sifatnya hanya sebatas tempat tinggal.

“Dulu keluarga namanya keluarga besar atau extended family sekarang bergeser menjadi keluarga-keluarga kecil,” ujarnya kepada Kompas.com, baru-baru ini.

Drajat mengatakan, dahulu ekonomi berpusat di keluarga mengingat sumber keuangan  bergerak pada sektor pertanian atau nelayan.

Di mana kemudian anak bekerja dengan orang tuanya karena tanah adalah tanah orang tua.

Kondisi ini menurut Drajat menimbulkan hubungan anak dan orang dalam bentuk hierarki di mana orang tua ditempatkan sebagai yang paling tahu dan mengerti nilai-nilai kehidupan yang kemudian merekalah yang cenderung mengatur kehidupan anaknya.


Perkembangan zaman

Seiring berkembangnya zaman, kehidupan keluarga besar seperti itu cukp berat, karena biaya hidup yang semakin berat.

Sehingga mulai muncullah keluarga-keluarga kecil di mana ekonomi dan pengetahuan tak lagi bergantung pada orang tua.

“Nah dalam hubungan itu orang tua bukan lagi menjadi hierarki, namun menjadi mitra hidup anak itu yang disebut dengan demokrasi keluarga. Jadi orang tua dan anak sejajar,” katanya lagi.

Namun ia mengatakan adanya kasus pelaporan antar anak ke orang tua ini menurut Drajat menunjukkan bahwa otonomi anak dan demokratisasi keluarga belumlah berjalan dengan baik.

Ia menyampaikan semestinya kasus hubungan anak dan orang tua bisa diselesaikan dengan norma sosial.

"Karena pergeseran norma-norma keluarga dan norma hubungan anak orang tua yang tak mampu diselesaikan secara norma sosial, maka masuklah mereka ke dalam norma hukum," imbuhnya.

Ia mengatakan, dalam kasus seperti ini menurutnya polisi dalam mensikapi seharusnya tidak serta merta menganggap orang tua dan anak sebagai dua orang berbeda.

Namun ia mengatakan, penegak hukum sebaiknya tetap mengupayakan upaya mediasi dengan memanfaatkan nilai-nilai sosial, kultural, tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh kepada kedua belah pihak.

“Supaya ini tidak menjadi tauladan bahwa dalam keluarga penyelesaian-penyelesaian diselesaikan dengan cara hukum bukan dengan sosial dan budaya,” imbuhnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/12/123200865/saat-ibu-dipolisikan-anaknya-apa-yang-terjadi-ini-kata-sosiolog-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke