Kemudian syarat lainnya adalah besar uang yang bisa ditukar harus lebih dari 2/3 ukuran uang. Artinya kerusakan atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian.
Lalu bila uang itu terdiri dari 2 bagian harus ada nomor seri yang sama di kedua bagian tersebut.
Baca juga: Unik, Ada Rasi EURion pada Uang Pecahan Rp 100.000, Apa Artinya?
Cara menukarkan uang rusak:
Baca juga: Ramai soal Uang Koin Kelapa Sawit, Berikut Sejarah hingga Bahan Baku Pembuatannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.