Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Daerah yang Berlakukan Pembatasan Jalan Saat Malam Tahun Baru, Mana Saja?

Kompas.com - 31/12/2020, 19:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejumlah pembatasan terkait perayaan malam pergantian tahun terus didengungkan sejumlah daerah.

Selain larangan pelaksanaan perayaan tahun baru, sejumlah daerah pun memberlakukan pembatasan akses jalan saat malam tahun baru.

Hal itu dilakukan salah satunya guna mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun. Terlebih pandemi belum berakhir, dan kasus corona dari hari ke hari semakin bertambah.

Baca juga: 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021, Mana Saja?

Berikut ini sejumlah wilayah yang melakukan pembatasan akses jalan:

1. Jakarta

Mengutip Kompas.com (31/12/2020) Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 11 titik akses Jakarta yang dijaga ketat pada Kamis (31/12/2020) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 01.00 WIB.

Penyekatan 11 titik itu, yakni:

  1. Ring Road Tegal Alur
  2. Wilayah UI perbatasan Jakarta-Depok
  3. Jalan Raya Bogor
  4. Perempatan Pasar Jumat perbatasan Jakarta-Tangerang
  5. Joglo
  6. Kembangan
  7. Kalimalang
  8. Kawasan Panasonic Jalan Raya Bogor
  9. Depok Polsek Batu Ceper
  10. Perbatasan Bekasi
  11. Wilayah Jakarta Timur.

"Penyekatan kita akan laksanakan filterisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta, tapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang diperkirakan akan Tahun Baru di Jakarta," ucap Sambodo.

Ia menambahkan patroli juga akan dilakukan untuk mencegah kerumunan.

Perayaan tahun baru di Jakarta yang biasanya digelar sepanjang jalan Sudirman-Thamrin juga akan ditutup mulai 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Baca juga: Simak, Berikut Jadwal Lengkap Cuti Bersama Desember 2020

2. Surabaya

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan akan ada filterisasi di 8 titik batas kota.

Nantinya di titik tersebut akan disiapkan 10 tempat swab hunter.

Mengutip Kompas.com, Rabu (30/12/2020) 8 titik pos pengawasan itu tersebar di beberapa wilayah perbatasan Kota Surabaya seperti di Kecamatan Pakal, Terminal Benowo, Wiyung, Lakarsantri, Karang Pilang, Bundaran Waru (Cito), Gunung Anyar (Merr) dan Jembatan Suramadu.

Baca juga: Melihat Fenomena Halo Matahari di Surabaya, Apa yang Terjadi?

Pembatasan ini berlaku mulai pukul 17.00 WIB.

Penyekatan juga akan dilakukan di perbatasan pintu masuk kota Surabaya.

Bisa dipastikan, kepolisian akan memutar balik warga luar kota jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak ke Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com