Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Link Survei Pendapat Pendirian Bank Syariah Muhammadiyah

Kompas.com - 28/12/2020, 12:36 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Baru-baru ini di media sosial beredar link survei pendapat pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.

Survei tersebut memuat sejumlah pertanyaan, seperti bentuk lembaga keuangan bagi Muhammadiyah serta manfaat dan keuntungan bila Muhammadiyah memiliki lembaga keuangan.

Informasi tautan (link) itu tidak resmi diadakan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menegaskan PP Muhammadiyah tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei pendirian bank syariah.

Menurutnya, belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri.

Narasi yang Beredar

Baru-baru ini muncul survei pendirian Bank Syariah Muhammadiyah. Survei atau angket itu disebut merupakan jalan terbaik sebagai aspirasi warga Muhammadiyah untuk memiliki lembaga keuangannya sendiri.

Status Facebook berisi link tidak resmi survei pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.Facebook Status Facebook berisi link tidak resmi survei pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.

Narasi itu ditunjukkan status akun ini yang juga membagikan tautan survei. Laman survei bertajuk "Survey Lembaga Keuangan Muhammadiyah. Pendapat Warga Muhammadiyah terkait Lembaga Keuangan Milik Muhammadiyah."

Di dalamnya termuat kolom identitas pribadi dan keaktifan di Muhammadiyah/Aisyiyah/Ortom.

Lembaran kedua survei mencakup sejumlah pertanyaan antara lain bentuk lembaga keuangan bagi Muhammadiyah dan keikutsertaan ketika Muhammadiyah memiliki lembaga keuangan.

Pertanyaan lain yakni manfaat adanya lembaga keuangan milik Muhammadiyah dan keuntungan jika Muhammadiyah memiliki lembaga keuangan.

Tangkapan layar survei lembaga keuangan Muhammadiyah yang ditegaskan PP Muhammadiyah tidak resmi dikeluarkan pihaknya. Facebook Tangkapan layar survei lembaga keuangan Muhammadiyah yang ditegaskan PP Muhammadiyah tidak resmi dikeluarkan pihaknya.

Akun ini juga mengedarkan tautan serupa.

Bantahan

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agung Danarto menegaskan, PP Muhammadiyah tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.

"PP Muhammadiyah tidak ada melakukan survei yang berkaitan dengan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah," katanya dalam situs web Muhammadiyah, Minggu (27/12/2020).

Agung mengatakan bahwa sikap dan pandangan resmi PP Muhammadiyah mewakili Persyarikatan yang telah dipublikasikan melalui Pernyataan PP Muhammadiyah Nomor 31/PER/I.0/A/2020.

Surat pernyataan itu mengenai Bank Syariah Indonesia untuk Keadilan dan Kemakmuran Seluruh Rakyat, yang diterbitkan pada 22 Desember 2020.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com