Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Baru-baru ini di media sosial beredar link survei pendapat pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.
Survei tersebut memuat sejumlah pertanyaan, seperti bentuk lembaga keuangan bagi Muhammadiyah serta manfaat dan keuntungan bila Muhammadiyah memiliki lembaga keuangan.
Informasi tautan (link) itu tidak resmi diadakan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menegaskan PP Muhammadiyah tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei pendirian bank syariah.
Menurutnya, belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri.
Baru-baru ini muncul survei pendirian Bank Syariah Muhammadiyah. Survei atau angket itu disebut merupakan jalan terbaik sebagai aspirasi warga Muhammadiyah untuk memiliki lembaga keuangannya sendiri.
Narasi itu ditunjukkan status akun ini yang juga membagikan tautan survei. Laman survei bertajuk "Survey Lembaga Keuangan Muhammadiyah. Pendapat Warga Muhammadiyah terkait Lembaga Keuangan Milik Muhammadiyah."
Di dalamnya termuat kolom identitas pribadi dan keaktifan di Muhammadiyah/Aisyiyah/Ortom.
Lembaran kedua survei mencakup sejumlah pertanyaan antara lain bentuk lembaga keuangan bagi Muhammadiyah dan keikutsertaan ketika Muhammadiyah memiliki lembaga keuangan.
Pertanyaan lain yakni manfaat adanya lembaga keuangan milik Muhammadiyah dan keuntungan jika Muhammadiyah memiliki lembaga keuangan.
Akun ini juga mengedarkan tautan serupa.
Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agung Danarto menegaskan, PP Muhammadiyah tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.
"PP Muhammadiyah tidak ada melakukan survei yang berkaitan dengan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah," katanya dalam situs web Muhammadiyah, Minggu (27/12/2020).
Agung mengatakan bahwa sikap dan pandangan resmi PP Muhammadiyah mewakili Persyarikatan yang telah dipublikasikan melalui Pernyataan PP Muhammadiyah Nomor 31/PER/I.0/A/2020.
Surat pernyataan itu mengenai Bank Syariah Indonesia untuk Keadilan dan Kemakmuran Seluruh Rakyat, yang diterbitkan pada 22 Desember 2020.