Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Inggris, Berikut Negara yang Telah Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer

Kompas.com - 11/12/2020, 12:34 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Bahrain

Menyusul Inggris, Bahrain menjadi negara kedua di dunia yang memberikan otoritas penggunaan darurat untuk vaksin Pfizer.

"Konfirmasi persetujuan dilakukan Otoritas Pengaturan Kesehatan Nasional Kerajaan Bahrain menindaklanjuti analisis menyeluruh dan tinjauan dilakukan oleh otoritas menggunakan semua data yang tersedia," kata kerajaan itu di kantor berita pemerintah Bahrain, dikutip dari ABC News, Sabtu (5/12/2020).

Otoritas Bahrain tidak mengatakan bagaimana vaksin dapat dibeli atau kapan dimulainya vaksinasi.

Namun, negara itu menghadapi tantangan besar soal penyimpanan vaksin yang mengharuskan pada suhu sekitar minus 70 derajat celcius.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Kanada

Regulator Kesehatan Kanada telah menyetujui vaksin Covid-19 buatan Pfizer pada Rabu (9/12/2020).

Melansir AP News, Kamis (10/12/2020), Kanada akan menerima hingga 249.000 dosis pada bulan ini dan diharapkan dapat segera menyuntikkan 30.000 dosis pekan depan.

"Tidak ada yang menyangka, bahkan ketika kami melihat kembali penemuan pertama virus, bahwa kurang dari setahun kemudian kami akan mengesahkan dan mendistribusikan vaksin," kata Kepala Penasihat Medis di Health Canada Dr Supriya Sharma.

Health Canada mengatakan persyaratan persetujuan mengharuskan produsen untuk terus memberikan informasi tentang vaksin tersebut.

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Corona Sinovac Mendarat di Indonesia, Siapa yang Harusnya Mendapat Prioritas?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com