Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,2 Juta Dosis Vaksin Corona Sinovac Mendarat di Indonesia, Siapa yang Harusnya Mendapat Prioritas?

Kompas.com - 08/12/2020, 12:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin virus corona buatan perusahaan farmasi China, Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam.

Seperti diketahui, Sinovac merupakan satu dari enam vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk proses vaksinasi di Indonesia.

"Saya ingin menyampaikan suatu kabar baik, bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020," kata Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Selanjutnya, akan ada 1,8 juta dosis vaksin virus corona lain yang akan tiba pada Januari 2021 mendatang.

Selain itu, juga akan tiba 45 juta dosis bahan baku curah untuk pembuatan vaksin Covid-19.

Sebanyak 45 juta dosis itu akan tiba dalam dua gelombang.

Gelombang pertama sebanyak 15 juta dosis dan gelombang kedua 30 juta dosis.Baca juga: Kasus Terus Menanjak, Ini 11 Gejala Infeksi Covid-19 yang Harus Diwaspadai

Lantas, siapa yang harus mendapat prioritas menerima vaksin ini?

Harus dipastikan aman dan efektif

Sebelum membahas siapa yang seharusnya mendapat prioritas menerima vaksin, terlebih dahulu yang perlu diperhatikan adalah vaksin tersebut harus aman dan efektif.

Terlebih, vaksin Sinovac yang baru datang ini masih dalam proses uji klinis fase 3. Perlu ditunggu terlebih dahulu semua prosesnya secara lengkap.

"Dan yang kita tahu yang datang ini kan Sinovac masih dalam proses uji fase 3. Sehingga tentu harus ditunggu itu," kata epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman kepada Kompas.com, Selasa (8/12/0202).

Dalam hal ini, keputusan bisa tidaknya vaksin untuk digunakan berasal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Oleh karena itu, penggunaanya secara resmi masih harus menunggu keputusan dari BPOM.

Baca juga: Ilmuwan Temukan Senapan Plasma, Diklaim Bisa Bunuh Corona dalam 3 Menit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com