Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Sanggah CPNS 2019 Dimulai, Apa yang Bisa Disanggah dan Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 01/11/2020, 11:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rangkaian pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 kini telah memasuki tahap masa sanggah.

Sebelumnya, hasil akhir CPNS 2019 telah diumumkan masing-masing instansi yang membuka penerimaan CPNS pada Jumat (30/10/2020).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos CPNS 2019, akan diberikan waktu sanggah selama tiga hari.

"Tanggal 1 sampai 3 November itu ada masa sanggah bagi yang tidak lolos," kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Ada Masa Sanggah Pengumuman Hasil CPNS 2019, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Berikut cara dan yang bisa dilakukan saat sanggah:

Cara mengajukan sanggah

Dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB CPNS 2019, peserta yang dinyatakan tidak lulus, maka akan muncul tombol "Ajukan Sanggah" di akun pada laman sscn.bkn.go.id.

Yang perlu diperhatikan adalah tanggal berakhir sanggah, karena jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka tombol "Ajukan Sanggah" akan otomatis hilang dan
peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

Tangkapan layar cara melakukan sanggah.sscn.bkn.go.id Tangkapan layar cara melakukan sanggah.

Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang berisikan perihal sanggah, alasan sanggah, dan kolom unggahan bukti sanggah.

Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai sertifikat pendidik dan nilai SKB CAT, silakan langsung diisi alasan sanggah dan bukti sanggahannya.

Tetapi, jika peserta memilih perihal sanggah mengenai nilai SKB Non-CAT (jika ada), maka akan muncul pilihan metode SKB mana yang ingin disanggah.

Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika instansi peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.

Jika peserta telah selesai mengisi kolom sanggahan, silahkan klik tombol "Akhiri Proses Sanggah". Maka akan muncul kotak peringatan seperti dibawah ini.

Tangkapan layar cara melakukan sanggah.sscn.bkn.go.id Tangkapan layar cara melakukan sanggah.
Data-data yang diinputkan dikolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah peserta mengklik "Iya" pada kotak peringatan.

Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat melakukan sanggahan kembali.

Silakan menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab instansi yang dilamar oleh peserta.

Baca juga: Bagi CPNS yang Tidak Lolos Diberikan Waktu 3 Hari Masa Sanggah, Catat Tanggalnya

Terkait sanggahan

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, mencontohkan jika peserta memiliki bukti nilai yang bisa mengubah hasil akhir tersebut.

"Ya misalnya punya bukti nilai SKD dan SKB lebih besar, tapi tidak diterima," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Sanggahan ditujukan ke instansi terkait tetapi melalui website SSCN. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi, yaitu 31 Oktober-3 November 2020.

Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan.

Sementara itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan peserta bisa menyanggah hal-hal penting yang bisa berdampak pada perubahan hasil.

Sanggahan itu ditujukan ke instansi terkait karena yang mengumumkan adalah instansi tempat melamar.

Baca juga: Panselnas Sediakan Masa Sanggah atas Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Tren
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Tren
3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

Tren
45 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

45 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Tren
Jarang Disadari, Ini Daftar Ikan Tinggi Natrium yang Patut Diwaspadai Penderita Hipertensi

Jarang Disadari, Ini Daftar Ikan Tinggi Natrium yang Patut Diwaspadai Penderita Hipertensi

Tren
Arti dan Jawaban Ucapan Waisak 'Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta'

Arti dan Jawaban Ucapan Waisak "Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta"

Tren
Ucapan Selamat Waisak 2024 untuk Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

Ucapan Selamat Waisak 2024 untuk Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

Tren
Beredar Daftar 12 Sembako yang Kena Pajak, Benarkah? Ini Kata Kemenkeu

Beredar Daftar 12 Sembako yang Kena Pajak, Benarkah? Ini Kata Kemenkeu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com