Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Per 1 November, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang | 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong

Kompas.com - 01/11/2020, 05:29 WIB
Jihad Akbar

Editor

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan meminta sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) melakukan registrasi ulang.

Hal itu dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi KPK, hasil audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.

BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pembaruan data apabila pada kartu KIS belum terisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau sudah terisi namun belum sesuai dengan KTP atau belum terdaftar di Dukcapil Kemendagri.

Pemberitaan terkait registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu berita yang mewarnai laman Tren pada Sabtu (31/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) pagi.

Berikut lima berita yang meramaikan laman Tren:

1. Per 1 November, Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang

Registrasi ulang sebagian peserta BPJS Kesehatan merupakan bagian dari program Registrasi Ulang (GILANG).

Program registrasi ulang itu bisa dilakukan mulai tanggal 1 November 2020.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan registrasi ulang itu diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.

Dia menjelaskan, apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.

Bagaimana cara Anda mengecek perlu registrasi ulang atau tidak? Bagaimana cara registrasi ulang?

Baca informasi selengkapnya di sini:

Per 1 November, Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang, Bagaimana Caranya?

2. Gagal CPNS 2019, Coba Lagi Seleksi CPNS 2021!

Sejumlah kementerian dan lembaga telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 pada Jumat (30/10/2020).

Peserta bisa mengakses pengumuman hasil CPNS 2019 melalui laman resmi instansi yang dilamar.

Tak semua lolos dalam seleksi CPNS 2019. Bagi yang tak lolos, pasti ada kekecewaan yang dirasakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com