Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Serukan Umat Islam Indonesia Boikot Produk Perancis

Kompas.com - 31/10/2020, 10:33 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis. 

Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia

Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.

Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada.

Baca juga: Kemarahan Warga Medan soal Kartun Nabi, Turun dari Mobil untuk Injak Poster Presiden Perancis hingga Ajak Boikot Produk

Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya.

Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.

"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.

Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.

Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 milyar jiwa di seluruh dunia.

Meminta menarik dubes RI di Paris

MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menekan dan mengeluarkan peringatan keras kepada Perancis dengan cara menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia yang ada di Paris.

Baca juga: Warga Perancis Marah menjadi Target Serangan Terorisme

Tak hanya itu, desakan juga dialamatkan pada Mahkamah Uni Eropa agar mengambil tindakan yang tegas.

"Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," tulis surat tersebut.

MUI mengajak semua pihak untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara dan atas alasan apa pun, termasuk pembuatan karikatur.

Termasuk bagi Muslim di Indonesia agar dalam menyampaikan pendapat bisa tetap menjaga kedamaian antar umat beragama.

"Mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab," imbau MUI.

MUI mengacu pada pernyataan Komisi HAM PBB yang menganggat penghindaan juga pelecehan pada Nabi Muhammad SAW tidak termasuk dalam kebebasan berekspresi.

Sehingga mengecam apa yang dilakukan oleh Presiden Macron, dan menyebutnya sebagai Kepala Negara yang angkuh dan sombong, juga tidak menghiraukan masyarakat dunia lainnya, termasuk Umat Islam.

Baca juga: MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Ajakan Boikot Produk Perancis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com