Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Per 1 November, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang | 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong

Kompas.com - 01/11/2020, 05:29 WIB
Jihad Akbar

Editor

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono berharap, peserta yang belum lolos CPNS 2019 untuk tak patah semangat.

Ia mengatakan, masih ada seleksi CPNS 2021.

Informasi selengkapnya bisa dibaca di sini:

Gagal CPNS 2019, Coba Lagi Seleksi CPNS 2021!

3. BMKG Jelaskan Penyebab Gempa dan Tsunami di Turki

Turki diguncang gempa bumi berkekuatan 7,0 magnitudo pada Jumat (30/10/2020) malam atau Jumat siang pukul 13.51 waktu setempat.

Gempa tektonik tersebut berpusat di Laut Aegean, 17 kilometer pesisir barat Turki dan guncangannya terasa hingga kota terbesar di sana yakni Istanbul, ibu kota Yunani, Athena, juga Bulgaria, dan Makedonia Utara.

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono menjelaskan, gempa Turki tersebut dipicu oleh aktivitas patahan atau sesar, yakni Sesar Sisam (Sisam Fault) dengan mekanisme pergerakan turun (normal fault).

Sesar aktif ini memiliki panjang jalur sekitar 30 kilometer.

Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini:

Penjelasan BMKG soal Penyebab Gempa dan Tsunami di Turki

4. 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan hingga saat ini ada sebanyak 11.580 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 yang masih kosong.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan formasi kosong pada CPNS 2019 ini terjadi lantaran adanya formasi yang masih disediakan tetapi tidak terisi.

Hal ini disebabkan karena tidak ada pendaftar atau memang tidak ada peserta yang memenuhi passing grade.

Terkait dengan hal tersebut, kata Paryono, peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam mengisi formasi yang dilamar memang berpeluang mengisi formasi yang kosong.

Peserta tidak lolos ini merupakan peserta yang lulus passing grade, namun saat integrasi nilai SKD dan SKB, jumlah nilainya atau rangkingnya kalah dari peserta lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com