KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemprov NTT telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis, (29/10/2020).
Adapun pengumuman ini dipublikasikan pada situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB dan BKD NTT.
Berikut informasi terkait pengumuman hasil CPNS 2019 di Pemprov NTB dan Pemprov NTT,
Melansir situs resmi BKD NTB, bkd.ntbprov.go.id, peserta yang memenuhi kriteria/keterangan kode P/L, P/L-1, dan P/L-2 dinyatakan lulus, wajib mengikuti pemberkasan CPNS yang dilakasanakan secara online pada akun SSCN masing-masing peserta.
Selain itu, peserta harus mempersiapkan dokumen usul penetapan NIP CPNS.
Kelengkapan dokumen ini juga harus diunggah oleh peserta yang lulus melalui portal SSCN.
Berikut rincian dokumen tersebut:
Informasi lebih rinci terkait dokumen usul penetapan NIP CPNS dapat dilihat di tautan ini.
Untuk keseluruhan dokumen, kecuali bukti pengalaman kerja, harus diunggah berupa dokumen asli.
Penyampaian batas akhir unggah dokumen melalui SSCN paling lambat pada 15 November 2020.
Selain dokumen yang diunggah melalui SSCN, peserta juga menyampaikan dokumen fisik atau sembilan dokumen yang telah disebutkan, yang telah dilegalisir sebanyak satu rangkap ke BKD Provinsi NTB, di Jalan Pejanggik Nomor 14 Gedung E Mataram.
Sementara, bagi peserta yang tidak lulus dapat melakukan masa sanggah tiga hari.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil CPNS 2019 Pemda DIY, Cek Informasinya...
Berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1/164/BKD2.1 tentang Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Seleksi CPS Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur formasi tahun 2019, dijelaskan mengenai informasi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Peserta dengan keterangan P/L, P/L-1, dan P/L-2 sebagaimana tercantum dalam kolom 16 Rekap Hasil Integrasi SKD dan SKB (Rincian) Pengadaan CPNS 2019 dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Pemprov NTT formasi 2019.
Peserta seleksi dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB pada portal SSCN, sscn.bkn.go.id terhitung sejak 1-3 November 2020.
Selain itu, jika terdapat hal-hal yang perlu dikonfirmasi terkait dengan proses pemberkasan, dapat menghubungi Panitia Seleksi CPNS Provinsi NTT melalui surel penerimaancpns2019@gmail.com atau di nomor telepon (0380) 8430641.
Sementara, peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara eletronik melalui portal SSCN.
Baca juga: Tak Puas dengan Pengumuman Hasil CPNS 2019? Ini Cara Ajukan Sanggahan!
Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS yang harus diunggah oleh peserta yakni:
Informasi lebih lanjut mengenai dokumen usul penetapan NIP CPNS dapat dilhat di tautan ini.
Baca juga: Ini Tahapan dan Cara Melakukan Sanggahan Hasil CPNS 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.